Beranda / Berita / Detil Berita

Pemkab Beltim Sampaikan Tiga Raperda, Pengawasan Minol hingga Tata Ruang Disorot

13 Okt 2026, 20:13 WIB • Ririn
utama #Rapat Paripurna DPRD Beltim 405x dibaca

Bagikan

Manggar, Diskominfo SP Beltim – DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Rapat Paripurna III dan IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (13/10/26). Agenda rapat meliputi penyampaian hasil reses anggota DPRD serta penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten.

Dalam rapat tersebut, Bupati hadir didampingi Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Tiga Raperda yang disampaikan Bupati meliputi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Beltim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Beltim Tahun 2026–2046.

“Pemerintah Kabupaten Belitung Timur senantiasa berupaya menyusun regulasi daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujar Kamarudin.

Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol diarahkan untuk menjaga ketertiban umum serta melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk dari peredaran minuman beralkohol oplosan. Regulasi ini juga diharapkan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Raperda tentang PT Pembangunan Beltim bertujuan memperkuat peran perusahaan daerah melalui penataan organisasi, penguatan permodalan, dan pengembangan usaha. Adapun Raperda RTRW Kabupaten Beltim Tahun 2026–2046 disusun untuk menyesuaikan arah penataan ruang dengan kebijakan dan dinamika pembangunan daerah.

“Kami berharap ketiga Raperda ini dapat dibahas bersama antara pihak legislatif dan eksekutif sehingga dapat memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” harapnya.

Kamarudin berharap pembahasan ketiga Raperda berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

“Semoga seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belitung Timur,” tutupnya.

DPRD Sampaikan Aspirasi Masyarakat

Dalam Rapat Paripurna III, DPRD Beltim menyampaikan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup persoalan penerangan jalan, kondisi jalan berlubang, hingga perbedaan harga timah antara Belitung dan Bangka.

Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja mengatakan aspirasi tersebut menjadi masukan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Banyak masukan dari masyarakat, mulai dari masalah lampu jalan, jalan berlubang, sampai perbedaan harga timah di Belitung dan Bangka,” ungkap Fezzi.

Ia menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan terhentinya pembangunan dan upaya pemerintah dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai keterbatasan anggaran itu justru membuat pembangunan tidak berjalan. Pembangunan harus tetap ada,” tegasnya.

Melalui kedua rapat paripurna tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga, baik dalam penyusunan regulasi maupun tindak lanjut aspirasi masyarakat demi mendukung pembangunan Kabupaten Beltim.