Beranda / Berita / Detil Berita

Tambang Timah Terlalu Dekat, Jalan Kabupaten Beltim Senilai Rp50 Miliar Terancam Hancur

30 Okt 2026, 08:09 WIB • Fauzi
utama #Tambang timah 123x dibaca

Bagikan

Gantung, Diskominfo SP Beltim – Jalan kabupaten bernilai sekitar Rp50 miliar yang menghubungkan ruas Manggar–Mudong–Gantung terancam lumpuh. Kerusakan lebih parah akan terjadi akibat aktivitas penambangan timah yang membabi buta dan terlalu dekat dengan badan jalan. 

Kerusakan yang terlihat berupa retakan sepanjang kurang lebih 30 meter ditemukan di ruas Jalan Mudong, Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Kondisi tersebut diketahui saat Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP), Idwan Fikri serta Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Novis Ezuar turun langsung meninjau lokasi menyusul laporan masyarakat, Kamis (29/10/2026).

Dari hasil pengecekan di lapangan, aktivitas penambangan berada kurang dari 10 meter dari badan jalan. Jarak yang terlalu dekat itu dikhawatirkan mengganggu kestabilan tanah dan pondasi jalan, sehingga berpotensi memperparah kerusakan, terutama ketika musim hujan tiba.

Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar memperingatkan agar penambang tidak mengutamakan keuntungan semata tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat luas. Ia menegaskan agar aktivitas penambangan segera menjauh dari badan jalan.

“Pemerintah ini memberikan pelayanan jalan kepada masyarakat bukan untuk dirusak, tetapi untuk sama-sama dijaga,” tegas Khairil saat memberikan peringatan kepada pihak penambang di lokasi.

Menurutnya, laporan kerusakan tersebut perlu ditindaklanjuti agar fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran besar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. Jika peringatan tidak diindahkan, Pemkab Beltim akan mempertimbangkan langkah lanjutan dengan melibatkan tim terkait.

“Kalau memang tidak bisa diingatkan, baru kita akan upayakan turun tim lengkap,” kata Kharil.

Mantan Camat Gantung ini juga mengingatkan bahwa aktivitas penambangan yang berada dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bukan berarti dapat mengabaikan keberadaan fasilitas umum. Ia meminta penambang memperhatikan batas aktivitas agar tidak mengancam badan jalan.

Perbaikan Berpotensi Habiskan Ratusan Juta Rupiah

Kepala Dinas DPUPRP2RKP Beltim, Idwan Fikri menjelaskan, ruas Manggar–Mudong–Gantung merupakan aset milik Pemkab Beltim yang dibangun melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dengan dukungan pemerintah pusat. Nilai pembangunan ruas jalan tersebut mencapai sekitar Rp50 miliar dengan panjang kurang lebih 22 kilometer.

Menurut Idwan, kerusakan yang ditemukan berada pada bagian jalan sepanjang sekitar 30 meter. Aktivitas penggalian di dekat badan jalan dikhawatirkan telah mengganggu kondisi tanah dan kepadatan pondasi yang menopang konstruksi jalan.

“Kalau musim hujan, ada kemungkinan jalan itu amblas. Posisi mereka itu mengeruk tanah di sekitar badan jalan yang sudah jadi, sehingga pondasi di bawahnya berpotensi terganggu dan tidak lagi memiliki kepadatan seperti semula,” jelas Idwan.

Idwan menyatakan penanganan kerusakan tidak cukup dilakukan dengan menambal permukaan jalan. Bagian pondasi yang terdampak juga harus diperbaiki agar konstruksi kembali stabil.

Dengan perkiraan biaya pembangunan jalan sekitar Rp4 miliar per kilometer, Mantan Kepala Bidang Bina Marga ini menyebut kebutuhan perbaikan pada bagian yang rusak berpotensi mencapai ratusan juta rupiah. Biaya tersebut dapat bertambah karena penanganan harus memperhitungkan kondisi lapisan pondasi, bukan hanya permukaan jalan.

“Kalau kita hanya menambal badan jalan, bagian bawahnya tetap tidak bisa. Karena itu, kami mengingatkan masyarakat agar tidak menambang terlalu dekat dengan badan jalan,” katanya.

Idwan pun mengimbau para penambang menjaga jarak aman dari badan jalan, dengan menyebut jarak minimal sekitar 100 meter sebagai acuan yang perlu diperhatikan. Langkah itu diperlukan agar kegiatan penambangan tidak mengganggu konstruksi jalan maupun membahayakan pengguna jalan.

Satpol PP Akan Lakukan Pemantauan Rutin ke Lokasi Aset Pemerintah

Sementara itu, Kepala Satpol PP Beltim, Novis Ezuar mengatakan pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut untuk memastikan peringatan yang telah disampaikan pemerintah dipatuhi.

“Kami akan terus memonitor lokasi tersebut. Tadi sudah kita arahkan agar mereka menjauh dari jalan, dan kami akan terus memantau supaya arahan itu tidak dilanggar,” kata Novis.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran terhadap arahan yang telah diberikan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kita sudah mengingatkan. Kalau tidak diindahkan, kita berikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Novis

Penanggung Jawab Lokasi Tambang Siap Patuhi Ultimatum 

Dalam pengecekan tersebut, Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar turut memanggil Afui (49) dan seorang penambang lainya, penanggung jawab lokasi IUP tersebut. Khairil memberikan ultimatum agar aktivitas penambangan tidak lagi dilakukan terlalu dekat dengan badan jalan. Ia meminta pihak penambang mematuhi arahan tersebut demi menjaga kondisi jalan yang menjadi fasilitas umum.

Menanggapi itu, Afui menyatakan kesediaannya untuk memindahkan aktivitas penambangan menjauh dari badan jalan. 

“Kami siap pindah, mundur jauh dari jalan,” kata Afui.

Warga Desa Selinsing, Kecamatan Gantung ini juga menyatakan siap membantu perbaikan jalan yang mengalami kerusakan.

“Ini kami akan lakukan perbaikan alat berat lagi kerja nimbunnya. Yang retak kita timbun kembali sesuai arahan Wabup,” ujar Afui.