Wakil Bupati Belitung Timur Melakukan Sidak penggunaan LPG 3Kg ditempat Pelaku usaha
Respons Isu Kelangkaan, Wabup Sidak Penggunaan LPG 3 Kg di Kota Manggar
14/Jan/2026, 09:17 WIB • Prokompim Setda Beltim
Manggar, Prokompim Setda Beltim – Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Monitoring LPG 3 Kg melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran, hotel, dan pelaku usaha lainnya di Kota Manggar, Selasa (13/01/26). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, serta dalam rangka merespons isu kelangkaan LPG 3 Kg yang dikeluhkan masyarakat.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa LPG 3 Kg merupakan bahan bakar bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro, serta dilarang digunakan oleh restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, peternakan, pertanian tertentu, usaha jasa las, dan usaha lainnya di luar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019. Oleh karena itu, sidak dilakukan untuk memastikan pendistribusian LPG 3 Kg berjalan tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.
Dalam pelaksanaan sidak, Khairil Anwar bersama tim menyusuri sejumlah titik usaha guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan LPG 3 Kg. Ia menegaskan bahwa pengawasan ini penting dilakukan agar subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
“Kami ingin memastikan pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak, sehingga masyarakat kecil tidak dirugikan,” ujar Khairil Anwar di sela-sela kegiatan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Khairil Anwar mengungkapkan bahwa masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang menggunakan LPG 3 Kg tidak sesuai dengan peruntukannya, yang berpotensi menimbulkan kelangkaan di tingkat masyarakat.
“Di lapangan, kami menemukan beberapa pengguna LPG 3 Kg yang tidak sesuai dengan regulasi. Kondisi ini tentu berdampak pada ketersediaan gas bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Khairil Anwar menyampaikan imbauan tegas kepada para pemilik usaha agar segera menghentikan penggunaan LPG 3 Kg yang tidak sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa saat ini Satgas masih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif sebagai langkah awal.
“Kami masih mengedepankan imbauan dan pemahaman kepada para pelaku usaha. Langkah ini bersifat preventif agar LPG 3 Kg dapat tersalurkan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Khairil Anwar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Tim Satgas Monitoring LPG 3 Kg atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin dengan baik. Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada perwakilan Polres Belitung Timur, Kejaksaan Negeri Belitung Timur, SBM Pertamina Regional II Wilayah Belitung, serta jajaran perangkat daerah terkait yang telah bersama-sama mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam menjaga ketersediaan dan penyaluran LPG 3 Kg agar tetap tepat sasaran dan kondusif di masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan LPG 3 Kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tutupnya.