Beranda / Berita / Detil Berita

Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati, Pagu Anggaran Capai Rp820 Miliar

07 Sep 2026, 20:04 WIB Fauzi
utama #Rapat Paripurna 76x dibaca

Bagikan

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur bersama DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dengan pagu sebesar Rp820 miliar.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna XXXIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Beltim, Senin (7/9/2026).

Nota kesepakatan ditandatangani Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja selaku pimpinan DPRD. Sementara dari pihak Pemkab Beltim, nota kesepakatan diparaf Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar yang hadir mewakili Bupati Beltim, Kamarudin Muten.

Ketua DPRD Kabupaten Beltim, Fezzi Uktolseja mengatakan angka Rp820 miliar tersebut masih merupakan pagu anggaran. Pembahasan secara lebih rinci akan dilakukan pada tahapan berikutnya melalui penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Kalau secara detailnya nanti setelah KUA masuk RKA. Di RKA baru dibicarakan program dan kegiatannya. Hari ini kita masih berbicara pagu,” jelas Fezzi kepada Diskominfo Beltim.

Politisi PDI P ini menyebutkan, dalam perubahan anggaran tersebut terdapat tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp10 miliar. Tambahan anggaran juga mulai mengakomodir sejumlah kebutuhan prioritas daerah, termasuk persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kepulauan Bangka Belitung.

“Porsi penambahan yang cukup besar antara lain untuk Dispora karena kita sedang mempersiapkan keberangkatan Porprov. Ada penambahan sekitar Rp4,6 miliar untuk bonus dan kebutuhan lainnya di Dispora,” ungkapnya.

Fezzi menegaskan, rincian penggunaan tambahan anggaran tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut antara perangkat daerah terkait dengan DPRD melalui komisi yang membidangi.

“Kalau untuk detailnya nanti dibicarakan Dispora dengan komisi terkait. Kalau hari ini hanya bicara pagu,” ujarnya.

Prioritas Anggaran Untuk Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat 

Sementara itu, Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar mengatakan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan kondisi serta kebutuhan daerah.

Menurutnya, perubahan anggaran harus tetap diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui pembahasan yang telah dilakukan bersama, kita memastikan agar perubahan anggaran tetap diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Khairil.

Khairil menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan perangkat daerah yang telah terlibat dalam proses pembahasan.

Mantan Camat Dendang ini berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan dalam penyusunan dan pelaksanaan Perubahan APBD 2026 sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Semoga kesepakatan yang telah kita tetapkan hari ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan dan pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang tepat sasaran, efektif dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Belitung Timur,” harapnya.

Khairil menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan dan anggaran yang ditetapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.