Manggar, Diskominfo SP Beltim – Komitmen mewujudkan keadilan gender di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tidak hanya diwujudkan melalui regulasi, tetapi juga lewat penguatan layanan perlindungan serta program yang menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dipaparkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim dalam rangka verifikasi lapangan Penilaian Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2026.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Beltim, Ronny Setiawan saat melakukan pemaparan di ruang rapat Dinsos PPPA, Jumat (23/10/2026), memaparkan berbagai upaya Pemkab Beltim dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam pembangunan.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian ialah program Sekampong Ngenjage Perempuan dan Anak, yang mendorong penguatan perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa.
“Melalui program tersebut, sebanyak 39 desa telah ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) berdasarkan Surat Keputusan Bupati pada 2025. Komitmen ini kemudian diperkuat melalui penguatan nota kesepahaman (MoU) perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa pada 2026,” ungkap Ronny.
Ronny yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Efita Santy mengatakan pendekatan hingga tingkat desa menjadi penting karena upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Keterlibatam itu mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga layanan, hingga masyarakat.
“Selain penguatan program di tingkat akar rumput, Pemkab Beltim juga memiliki landasan regulasi untuk mendukung pelaksanaan PUG. Di antaranya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender, Rencana Aksi Daerah (RAD) PUG, serta pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dan Tim Focal Point PUG,” tambah Ronny.
Ini Capaian Pembangunan Gender di Kabupaten Beltim
Dari sisi indikator pembangunan, mantan Camat Damar ini menyatakan Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Beltim tercatat mencapai 88,58 pada 2025. Angka tersebut menjadi salah satu indikator untuk melihat kesenjangan capaian pembangunan manusia antara perempuan dan laki-laki.
“Penguatan komitmen juga dilakukan melalui layanan perlindungan perempuan dan anak. Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) didukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk kompetensi dalam manajemen penanganan kasus, penggunaan aplikasi SIMFONI PPA versi 3, serta kemampuan mediasi melalui tenaga bersertifikat,” beber Ronny.
Di lingkungan pendidikan, tambah Ronny, upaya pencegahan kekerasan turut diperkuat melalui pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan. Langkah ini diarahkan untuk mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah bagi peserta didik.
Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Beltim memperkuat pelaksanaan PUG secara lintas sektor. Verifikasi lapangan PPE 2026 menjadi kesempatan untuk melihat pelaksanaan kebijakan, kelembagaan, layanan, serta program yang telah dikembangkan pemerintah daerah.
“Ke depan, keberhasilan pengarusutamaan gender tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi dan capaian administratif, tetapi juga oleh sejauh mana perempuan dan laki-laki memperoleh kesempatan yang adil dalam pembangunan, serta sejauh mana perempuan dan anak mendapatkan perlindungan dan layanan yang dibutuhkan,” ujar Ronny.
Rapat presentasi diikuti oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Royan Agusriadie, perwakilan seluruh OPD serta desa. Melalui penguatan program hingga tingkat desa, peningkatan kualitas layanan, dan keterlibatan lintas sektor, Pemkab Beltim terus mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan responsif gender.