Pemasangan Tanda PTI oleh Bupati
Bupati Beltim Kamarudin Muten saat sampaiakan arahan
Para angota PTI saat menerima ucapan
Pemberian ucapan selamat
Pemberian ucapan selamta
Bupati Kukuhkan 15 PTI, Tidak Ada Toleransi, Semua Pelanggaran Harus Ditindak
16/Apr/2026, 21:32 WIB • Fauzi
Manggar, Diskominfo SP Beltim – Di bawah terik matahari pagi yang menyinari halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), sebanyak 15 Petugas Tindak Internal (PTI) resmi dikukuhkan, Kamis (16/4/2026).
Pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten ini ditandai dengan pemasangan tanda PTI di lengan kanan secara simbolis kepada dua personel.
Pengukuhan PTI ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi simbol komitmen baru Satpol PP Beltim untuk berbenah dari dalam, sekaligus tampil lebih tegas dan profesional dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Momentum ini menjadi penanda awal pembenahan internal di tubuh Satpol PP Kabupaten Beltim, khususnya dalam hal kedisiplinan dan penegakan kode etik anggota.
Sementara itu, dalam arahannya Bupati Beltim, Kamarudin Muten menegaskan bahwa Satpol PP harus bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran tanpa tebang pilih.
“Semua harus dijalankan. Tidak ada yang diprioritaskan, selama itu melanggar aturan, wajib ditertibkan,” tegas Kamarudin.
Menurutnya, pembentukan PTI menjadi langkah penting untuk memperkuat internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau internal kita kuat dan disiplin, maka di lapangan juga akan lebih tegas dan profesional. Itu yang kita harapkan dari Satpol PP ke depan,” pungkasnya.
Kamarudin juga menekankan bahwa kehadiran Satpol PP di tengah masyarakat harus benar-benar dirasakan sebagai penegak aturan yang adil.
“Jangan pilih-pilih. Mau itu di tempat hiburan, usaha, atau aktivitas lain, kalau melanggar tetap harus ditindak. Itu tugas kita sebagai penegak aturan,” kata Kamarudin.
Selain itu, Kamarudin juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap generasi muda sebagai bagian dari ketertiban umum.
“Pelajar tidak boleh sampai larut malam masih di luar. Ini harus diawasi. Kalau dibiarkan, bagaimana mereka bisa fokus pada pendidikan dan masa depan mereka,” ujar Kamarudin.