Jakarta, Prokom Setda Beltim โ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) bergerak cepat memastikan kejelasan nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Beltim menyusul rencana pemerintah pusat melakukan pengalihan status PPPK fungsional guru menjadi ASN pusat. Bupati Beltim, Kamarudin Muten melakukan audiensi langsung dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI untuk mendapatkan kepastian mengenai kebijakan tersebut, Kamis (03/09/2026) di Gedung Kemendikdasmen RI, Jakarta.
Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim, Erna Kunondo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Beltim, Esther Rumata, Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja beserta Anggota DPRD Beltim. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Guru Pendidikan Dasar Kemendikdasmen, Rachmadi Widdiharto bersama jajaran.
Bupati mengatakan, audiensi dilakukan untuk mendapatkan penjelasan secara langsung dari pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan informasi yang jelas agar tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah para guru PPPK di Kabupaten Belitung Timur.
โKita datang langsung untuk memastikan seperti apa kebijakan pemerintah pusat ke depan. Yang paling penting, para guru kita mendapatkan kepastian mengenai status mereka sehingga bisa tetap tenang menjalankan tugas dan memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak kita,โ ujar Kamarudin.
Dalam audiensi, pihak Kemendikdasmen menyampaikan bahwa proses pengalihan PPPK fungsional guru menjadi ASN pusat direncanakan dimulai secara bertahap pada tahun 2027. Saat ini, pemerintah pusat masih menyusun regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaannya. Penjelasan tersebut menjadi informasi penting bagi Pemkab Beltim sebagai dasar untuk mempersiapkan langkah selanjutnya sekaligus memberikan pemahaman yang tepat kepada para guru PPPK di daerah.
Bupati menegaskan Pemkab Beltim akan terus mengikuti perkembangan penyusunan regulasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
โKita akan terus kawal dan ikuti perkembangannya. Kita ingin semuanya jelas, baik bagi pemerintah daerah maupun para guru. Jangan sampai ada informasi yang simpang siur,โ katanya.
Menurut Kamarudin, keberadaan guru PPPK memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan dengan baik di Kabupaten Belitung Timur. Karena itu, setiap perubahan kebijakan terkait status para guru PPPK perlu dipersiapkan secara matang dengan mempertimbangkan kebutuhan pendidikan di daerah. Pemkab Beltim berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kebijakan tersebut hingga regulasi ditetapkan dan dapat dilaksanakan dengan baik di daerah.