Beranda / Berita / Detil Berita

Antusiasme Wajib Pajak Menguat, Lapak Keliling BPKPD Beltim Dekatkan Layanan ke Kecamatan

16 Okt 2026, 19:53 WIB • Fauzi
opd #Pembayaran Pajak #Taat Pajak 47x dibaca

Bagikan

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Layanan Pajak Keliling atau Lapak Keliling yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus menjadi upaya mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat. Sejak dijalankan pada 2025 lalu, layanan jemput bola ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak, terutama yang tinggal di luar Kecamatan Manggar, untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tanpa harus datang langsung ke kantor BPKPD.

Respons masyarakat terlihat dari capaian pembayaran saat pelayanan berlangsung di Kecamatan Kelapa Kampit, Kamis (15/10/26) kemarin. Dalam kurun waktu sekitar lima jam, pembayaran PBB-P2 tercatat mencapai kurang lebih Rp52 juta. Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran antusiasme masyarakat terhadap layanan pembayaran pajak yang hadir lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

Program jemput bola ini tidak hanya bertujuan meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah, tetapi juga menjadi upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Kepala BPKPD Kabupaten Beltim, Esther Rumata melalui Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak, Ivan Trianaa mengatakan layanan tersebut dilaksanakan secara bergiliran di kecamatan-kecamatan di luar Manggar. Lokasi pelayanan ditentukan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan agar mudah dijangkau dan berada di titik yang ramai dikunjungi masyarakat.

“Kalau dari sisi pemerintah daerah, tujuan utamanya peningkatan realisasi. Namun, selain itu juga sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat selaku wajib pajak,” ungkap Ivan saat ditemui Diskominfo SP di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2026).

Menurut Ivan, jadwal layanan di kecamatan berganti setiap pekan. Penentuan lokasi juga mempertimbangkan karakteristik wilayah dan sebaran masyarakat agar pelayanan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak.

Ivan mencontohkan, ketika pelayanan dilaksanakan di Kecamatan Simpang Pesak, lokasi ditentukan bersama pihak kecamatan, termasuk di Desa Simpang Pesak dan kawasan Tanjung Batu Hitam. Informasi jadwal kemudian disebarluaskan melalui pemerintah kecamatan dan desa, serta media sosial dan status WhatsApp pegawai.

Tahun Ini Target PBB Rp5,1 Miliar 

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari peran aparatur kecamatan dan desa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Penyebaran informasi dari pemerintah setempat dinilai membantu warga mengetahui jadwal dan lokasi pelayanan.

Ia mengatakan layanan keliling juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan ke kantor BPKPD untuk membayar pajak secara langsung.

“Ketika kami membuka layanan di kecamatan-kecamatan, masyarakat terbantu karena tidak perlu jauh-jauh datang ke sini,” jelasnya.

Meski demikian, pembayaran melalui layanan keliling bukan satu-satunya cara masyarakat menunaikan kewajiban PBB. BPKPD juga bekerja sama dengan kolektor yang selama ini berperan dalam membantu penghimpunan pembayaran pajak di wilayah masing-masing.

Bahkan Ivan menyebut kontribusi kolektor cukup besar. Pada tahun sebelumnya, pembayaran melalui kolektor diperkirakan mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Karena itu, layanan keliling diharapkan menjadi pilihan tambahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran secara langsung.

Untuk tahun 2026, target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Beltim ditetapkan sebesar Rp5,1 miliar setelah perubahan anggaran.

Ivan mengatakan Lapak Keliling telah dijalankan sejak tahun sebelumnya. Berdasarkan pengamatan selama pelaksanaan program, antusiasme masyarakat terlihat cukup baik. Namun, ia menyebut perbandingan capaian antartahun masih perlu diolah lebih lanjut sebelum dapat disimpulkan secara pasti.

Ke depan, BPKPD berencana melanjutkan layanan pajak keliling sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik sekaligus upaya mendorong realisasi penerimaan pajak daerah.

Selain melalui pelayanan langsung, informasi terkait pajak daerah saat ini disampaikan melalui akun Instagram BPKPD dan status WhatsApp pegawai. Penyebaran informasi melalui kecamatan dan desa juga menjadi bagian penting agar jadwal pelayanan diketahui masyarakat.

Dengan pola pelayanan jemput bola, BPKPD berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan pembayaran PBB dan memperoleh informasi mengenai kewajiban perpajakan. Di sisi lain, pendekatan ini diharapkan membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan Kabupaten Beltim.