Kepala Bapas Kelas II Tanjungpandan saat memberikan sambutan
Pemaparan terkait program di BApas Kela II Tanjungpandan
Suasana pertemuan
Penejlasan dari kepala Bapas
Peran Strategis Litmas dan Inovasi Pelayanan Publik
20/Feb/2026, 19:15 WIB • Fauzi
Tanjungpandan, Diskominfo SP Beltim – Komisi III DPRD dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengunjungi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan. Kunjungan kerja ini untuk melihat inovasi pelayanan publik dan memperkuat peran pembimbingan dan penelitian kemasyarakatan.
Rombongan dari Kabupaten Beltim, terdiri dari Ketua Komisi III DPRD Beltim, Akhiruddin beserta anggota komisi. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Beltim, M. Yulhaidir bersama kepala bidang dan staf terkait turut mendampingi.
Rombongan diterima oleh Kepala Bapas Kelas II Tanjungpandan, Muhamad Irfani yang didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Yovie Agustian Putra di Aula Bapas Tanjungpandan, Kamis (19/2/26) Lalu.
Pada kesempatan itu Bapas Tanjunpandan memaparkan tugas dan fungsi dalam sistem peradilan pidana, khususnya pembinaan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta pengawasan klien pemasyarakatan di wilayah Belitung dan Kabupaten Beltim.
Bapas Tanjungpandan juga memaparkan empat inovasi unggulan, yaitu Petaling (Pelayanan Litmas, Bimbingan dan Konseling Keliling), Bekisah Bapas (Berkunjung Menginspirasi Siswa dan Sekolah), Si Landuk (Satu Informasi dan Pengaduan Bapas Tanjungpandan), serta Jumat Bakti Bapas Berkah dan Berkontribusi.
“Kami ingin menegaskan komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan profesional, humanis, dan inovatif dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Muhamad Irfani melaui rilis yang diterima Diskominfo Beltim, Jum’at (20/2/26).
Menurut Irfani Litmas menjadi instrumen penting dalam mendukung proses peradilan yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan profesional, humanis, dan inovatif dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Penelitian Kemasyarakatan bukan sekadar laporan administratif, tetapi gambaran komprehensif kondisi sosial dan keluarga anak. Litmas menjadi dasar pertimbangan aparat penegak hukum dalam mengambil keputusan yang lebih humanis dan restoratif,” jelas Irfani.
Ini Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Rehabilitasi Sosial Anak
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur, Yulhaidir, menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting untuk memastikan perlindungan dan rehabilitasi sosial anak berjalan optimal.
“Sinergi lintas sektor berarti kolaborasi antara berbagai instansi baik pemerintah, swasta, dan masyarakat, karena masalah anak bersifat kompleks dan tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja. Tanpa kerja sama, penanganan akan terfragmentasi,” kata Yulkhaidir.
Menurutnya ada poin utama mengapa hal ini krusial, seperti proses penanganan yang komprehensif. Di mana perlindungan anak melibatkan aspek hukum dari kepolisian, kesehatan fisik/psikis dari RSUD atau Puskesmas, dan pemenuhan hak sipil dari Disdukcapil.
“Payung Hukum dan Kebijakan. Hal ini untuk memastikan sinkronisasi antara kebijakan pusat dengan implementasi di daerah melalui unit seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.
Selain itu pula, untuk efisiensi sumber daya. Menghindari tumpang tindih program dan mempercepat respon birokrasi, melalui sistem Satu Data Anak yang dikelola kementerian terkait.
“Setelah pemulihan trauma oleh psikolog, anak membutuhkan keberlanjutan pendidikan oleh Dinas Pendidikan dan penerimaan lingkungan agar tidak kembali menjadi korban atau pelaku,” ujar Yulhaidir.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Beltim, Akhiruddin mengapresiasi langkah inovatif Bapas Tanjungpandan yang dinilai tidak hanya menjalankan tugas pembimbingan, tetapi juga aktif membangun kesadaran hukum generasi muda.
“Kami melihat inovasi seperti Bekisah Bapas sangat relevan sebagai langkah preventif. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam pembinaan anak,” kata Didin sapaan Akhirudin.
Mewakil anggota Komisi III DPRD lainnya, Didin turut mendukung rencana pembentukan Pos Bapas di Kabupaten Beltim guna memperluas jangkauan pelayanan.
“Kunjungan ini akan kian memperkuat sinergi Bapas dengan Komisi III DPRD dan dinas terkait lainnya di Pemkab Beltim,” ujan Didin.