Beranda / Berita / Detil Berita

Pemkab Beltim Tindak Lanjuti Penataan Aset PT Timah

14 Okt 2026, 18:27 WIB • Ririn
utama #Aset PT Timah 63x dibaca

Bagikan

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menindaklanjuti penataan aset PT Timah Tbk melalui rapat bersama perwakilan perusahaan di Ruang Kerja Bupati, Rabu (14/10/26). Pembahasan berfokus pada kejelasan administrasi aset yang telah dihibahkan serta peluang pemanfaatan lahan untuk mendukung pembangunan daerah.

Bupati Kamarudin Muten pada pertemuan ini didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP), serta jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Beltim.

Kamarudin meminta agar administrasi aset yang telah dihibahkan segera ditindaklanjuti, terutama aset yang belum memiliki sertifikat.

“Untuk aset-aset yang sudah dihibahkan tetapi sertifikatnya belum ada, saya minta agar proses administrasinya segera ditindaklanjuti,” ujar Kamarudin.

Ia juga berharap lahan PT Timah Tbk yang tidak lagi digunakan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan daerah.

“Intinya, kita ingin lahan-lahan PT Timah yang sudah tidak digunakan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah ke depan, tentunya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Kekayaan Daerah BPKPD Kabupaten Beltim, Yudi Purwanto menjelaskan bahwa tindak lanjut akan diprioritaskan pada legalisasi aset yang sebelumnya telah dihibahkan kepada pemerintah daerah.

“Untuk aset-aset yang secara de facto sudah dihibahkan, kami akan mengurus proses legalisasinya bersama PT Timah, terutama beberapa objek tanah yang perlu ditindaklanjuti,” jelas Yudi.

Ia menambahkan, pemanfaatan aset lainnya masih memerlukan kajian dengan mempertimbangkan status kepemilikan dan ketentuan pertanahan yang berlaku.

“Harapannya, aset yang telah dihibahkan dapat segera memperoleh kejelasan melalui sertifikat, sehingga pemanfaatannya, termasuk untuk fasilitas pendidikan, dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.

Melalui koordinasi ini, Pemkab Beltim berharap penataan aset dapat berjalan secara bertahap dengan mengedepankan kejelasan administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.