Beranda / Berita / Detil Berita

Pemkab Beltim Hadiri Rapat Paripurna Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

19 Okt 2026, 16:43 WIB โ€ข Aliyah
utama #Rapat Paripurna 27x dibaca

Bagikan

Manggar, Diskominfo SP Beltim โ€“ Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten dan Khairil Anwar menghadiri kegiatan Rapat Paripurna V masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 di Ruang Sidang DPRD, Senin (19/10/2026). Rapat kali ini beragendakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Beltim. 

Adapun tiga raperda tersebut meliputi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Beltim Tahun 2026โ€“2046, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol), serta perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Beltim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Ketiga raperda ini telah disampaikan oleh Bupati Beltim pada agenda Rapat Paripurna IV sebelumnya pada Selasa (13/10/2026) lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Beltim, Fezzi Uktolseja mengungkapkan bahwa DPRD telah membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga raperda Kabupaten Beltim. Ia menyampaikan bahwa ketiga Pansus langsung bergerak cepat melakukan agenda kerja.

"Yang pertama, terkait Pengendalian dan Pengawasan Minol, kawan-kawan sudah mengagendakan rapat kemudian nanti akan mengundang pihak-pihak terkait dalam rangka pengawasan Minol. Nantinya juga kita akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila berkaitan dengan penegakan hukum dan tentunya akan kita lihat dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya," jelasnya.

Kedua, Fezzi mengungkapkan terkait dengan raperda RTRW ini pansus akan melibatkan kecamatan dan pemerintah desa untuk menentukan peruntukan lahan ke depan.

โ€œHari ini pansus juga langsung rapat, ini mengundang kecamatan dan kemungkinan pemerintah desa karena terkait dengan penggunaan lahan kedepannya diperuntukan untuk apa. Kita ketahui bersama bahwa perda ini terakhir disahkan pada tahun 2014 sehingga memang sewajarnya paling lama itu 10 tahun. Kita memang sudah terlambat, mudah-mudahan di 2026 ini selesai," terangnya. 

Terakhir, pansus DPRD juga akan membahas terkait dengan Perda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Beltim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Hal ini dinilai penting untuk mengoptimalkan aset dan potensi daerah yang seharusnya bisa digarap BUMD. 

Ketiga Pansus tersebut ditargetkan menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal. Jika berjalan tepat waktu, pendapat akhir akan disampaikan pada awal November 2026 mendatang.

Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim, Erna Kunondo, Wakapolres Beltim, Kompol Fatah Meilana, beserta Jajaran Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Beltim.