Beranda / Berita / Detil Berita

Kartu Kendali Mulai Diterapkan, Satgas BBM Beltim Pantau Penyaluran di SPBU Padang

28 Sep 2026, 20:17 WIB • Fauzi
utama #Kartu kendali BBM #Satgas BBM 45x dibaca

Bagikan

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Aktivitas di SPBU Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Senin (28/9/2026) pagi, terlihat relatif sepi saat rombongan Satgas BBM Beltim melakukan peninjauan sekitar pukul 09.00 WIB. Hanya terdapat puluhan motor dan mobil yang mengantre. 

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung penerapan kartu kendali dalam penyaluran BBM sekaligus memastikan mekanisme yang telah disiapkan dapat berjalan sesuai ketentuan di lapangan.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) BBM, Khairil Anwar memimpin langsung. Peninjauan dilakukan bersama Kapolres Beltim, AKBP. Husni Tamrin, Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, Sales Branch Manager (SBM) Rayon II Bangka Belitung PT Pertamina Patra Niaga, Rafli Alhaq, serta pimpinan OPD terkait.

Khairil mengatakan penerapan kartu kendali pada tahap awal dilakukan di SPBU Manggar, di mana ada 340 kartu kendali yang dibagikan ke pengerit. Sementara penerapan di SPBU lainnya akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama pihak kecamatan.

Menurutnya, mekanisme pembagian waktu pengambilan BBM juga akan diarahkan pada pagi hari. Pengaturan tersebut diharapkan dapat membantu mengurai konsentrasi masyarakat yang datang ke SPBU pada waktu yang sama.

“Untuk kartu kendali, berdasarkan informasi dari Pak Camat, pelaksanaan hari ini khusus di SPBU Manggar. Untuk SPBU yang lain, kita akan koordinasikan lagi dengan Pak Camat. Pengaturan waktunya juga akan kita arahkan ke pagi hari agar penyalurannya bisa lebih teratur,” kata Khairil.

Wakil Bupati Beltim ini menjelaskan, pengaturan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memecah antrean dan memberikan kesempatan yang lebih merata kepada masyarakat dalam memperoleh BBM.

“Tujuannya untuk mengurai masyarakat yang datang ke SPBU. Kalau setelah kita urai ternyata kondisinya masih sama, tentu perlu ada tindakan lebih lanjut. Kebijakan ini tidak dibuat untuk menguntungkan satu pihak, tetapi bagaimana BBM bisa terdistribusi dan dimanfaatkan secara lebih merata oleh masyarakat yang memang membutuhkan,” ungkapnya.

Pengambilan Jatah Kartu Kendali Diatur Bergiliran, Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

Khairil mengatakan mekanisme kartu kendali juga akan disertai pengaturan jadwal bagi penerima. Untuk wilayah Manggar dan sekitarnya, terdapat lebih dari 100 penerima yang telah terpantau. Mereka akan dibagi dalam beberapa kelompok atau lokasi pengambilan secara bergiliran.

Pembagian tersebut dilakukan agar penerima tidak berkumpul pada satu titik dan waktu yang sama. Namun ada jalur khusus untuk para pemilik kartu kendali. 

“Di Manggar sudah terpantau kurang lebih 100 lebih penerima. Pengambilannya dibagi menjadi tiga kelompok, sehingga hari ini kelompok tertentu, kemudian besok kelompok berikutnya dan seterusnya. Ini supaya tidak semuanya berkumpul dalam satu lokasi,” jelas Khairil.

Mantan Camat Gantung ini menambahkan, BBM yang diterima melalui mekanisme tersebut harus benar-benar disalurkan kepada masyarakat sesuai peruntukannya. Pemerintah bersama unsur terkait juga akan melibatkan perangkat kewilayahan dan masyarakat untuk melakukan pemantauan.

Berdasarkan kesepakatan Satgas BBM bersama Kapolres dan DPRD, penerima yang memperoleh alokasi BBM dalam jumlah tertentu diwajibkan menyalurkannya dan dapat diminta mendokumentasikan proses tersebut untuk dilaporkan kepada pihak kecamatan.

“Kami meminta masyarakat ikut memantau. Kios-kios atau penerima yang mendapatkan jatah melalui kartu kendali harus menyalurkannya sesuai ketentuan. Kalau mendapat alokasi 60 liter, itu harus langsung digelar atau disalurkan, bukan disimpan atau dijual kembali secara tidak sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Khairil juga menjelaskan bahwa penggunaan jeriken dalam pengambilan BBM tidak diperbolehkan sesuai ketentuan Pertamina. Karena itu, mekanisme pengambilan harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Banyak yang bertanya apakah boleh menggunakan jeriken. Memang sesuai aturan Pertamina, itu tidak diperbolehkan. Jadi kita mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan. Setelah BBM keluar dari SPBU, pengawasan berikutnya juga perlu melibatkan masyarakat dan perangkat di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Penerapan kartu kendali, menurut Khairil, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pengelola SPBU. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi agar BBM yang telah dialokasikan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak dan digunakan sesuai peruntukannya. Ia meminta perangkat RT, kepala dusun, pemerintah desa, serta masyarakat turut memantau proses penyaluran di lapangan.

“Masyarakat harus ikut memantau keadaan penerima yang sudah mendapatkan jatah kartu kendali. Kalau memang mendapatkan alokasi, harus disalurkan. Jangan sampai hanya mengambil kemudian tidak digelar atau disalurkan sesuai ketentuan. Kalau ditemukan seperti itu, tentu akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Peninjauan di SPBU Desa Padang tersebut menjadi bagian dari upaya Satgas BBM Belitung Timur melihat langsung pelaksanaan kebijakan di lapangan. Pemkab selanjutnya akan melakukan koordinasi untuk penerapan mekanisme serupa di SPBU lainnya dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.