Beranda / Berita / Detil Berita

DinsosPPPA Gelar Seminar Perempuan Tahun 2026

11/Mei/2026, 22:55 WIB • Aliyah

opd #Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 👁️ 36x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) menggelar seminar perempuan. Seminar berlangsung di Ruang Pertemuan DinsosPPPA Kabupaten Beltim, Senin (11/05/2026).

Seminar bertajuk “Hak Perempuan dalam Perkawinan dan Perceraian” ini menghadirkan empat narasumber diantaranya Wakil Ketua Pengadilan Pengadilan Agama Tanjungpandan, Kepala KUA Simpang Renggiang, Ketua LBH Kubi, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Beltim.

Kepala DinsosPPPA, Ronny Setiawan mengungkapkan bahwa penyelenggaraan seminar ini berangkat dari kekhawatiran terhadap kondisi saat ini dimana banyak pihak laki-laki yang menentarkan dan mengabaikan apa yang menjadi hak-hak perempuan semasa mereka masih dalam perkawinan maupun setelah terjadi perceraian.

“Kita melaksanakan seminar ini tujuannya terutama bagi para pihak, baik perempuan maupun laki-laki itu sama-sama mengetahui apa yang menjadi hak perempuan pada saat mereka masih dalam perkawinan maupun setelah terjadi perceraian. Intinya agar semua pihak mendapatkan keadilan terutama dalam hal ini adalah pihak perempuan yang kadang kala itu termarjinalkan,” ujar Ronny.

Melalui kegiatan ini, Ia juga berpesan kepada peserta untuk menyebarluaskan informasi yang didapatkan saat seminar kepada kepada masyarakat agar masyarakat lainnya juga mengetahui hak perempuan dalam perkawinan dan perceraian.

“Karena pesertanya terbatas, maka tadi kita sampaikan kepada para pihak yang hadir maupun kami sendiri selaku perangkat daerah yang mengkoordinir seminar ini untuk sama-sama menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat, agar mereka juga ikut mengetahui apa yang menjadi hak mereka pada saat mereka masih dalam pernikahan maupun setelah misalnya mohon maaf terjadi perceraian,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Efita Santy menekankan bahwa seminar ini sebagai upaya pencegahan kekerasan di dalam rumah tangga yang sedang dalam perkawinan ataupun pada saat terjadi perceraian. Berdasarkan data UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) mengatakan bahwa setiap tahunnya kasus-kasus dalam rumah tangga mengalami peningkatan.

“Karena itu, kita ingin menambah pengetahuan perempuan terkait informasi-informasi hukum, karena kadang-kadang banyak permasalahan didalam rumah tangga itu para perempuan tidak tahu mau mengadu kemana. Harapan kami melalui seminar ini dapat memberi pengetahuan tadi kepada perempuan-perempuan khususnya yang di desa, dan bisa meneruskan ke kawan-kawan lainnya bahwa inilah hukum-hukum yang memang bisa diperhatikan kalau terjadi permasalahan di dalam rumah tangga,” jelasnya.

Ia juga mengajak para perempuan dan anak lebih sadar terhadap diri sendiri dan bisa memilah mana yang merugikan diri sendiri dan mana yang tidak. Menurutnya, hal tersebut harus mulai diketahui karena yang bisa menjaga diri kita sendiri hanyalah kita sendiri apalagi jika sudah membangun rumah tangga.

“Membangun rumah tangga itu banyak tanggung jawabnya, bukan hanya kepada kita sendiri, tetapi kepada suami dan terutama kepada anak-anak. Dengan seminar ini harapan kami tentunya orangtua khususnya suami dan istri akan lebih paham tugas dan fungsinya,” tambahnya.

Terakhir, Efita berharap seluruh keluarga di Kabupaten Beltim ini baik-baik saja, tidak ada permasalahan. Tetapi apabila ada permasalahan yang membutuhkan pendampingan, Ia menyebutkan bahwa Pemkab Beltim memiliki UPT PPA yang bisa mendengarkan, melakukan mediasi dan memberikan solusi.