Beranda / Berita / Detil Berita

PERSIAPAN LAPORAN SPT TAHUNAN, KP2KP MANGGAR GELAR POJOK LAYANAN AKTIVASI AKUN CORETAX

06/Nov/2025, 21:36 WIB • Ajeng

opd #Pajak 👁️ 13x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manggar menggelar Kegiatan Pojok Layanan Aktivasi Akun Coretax bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pada Kamis (6/11/2025) di Ruang Satu Hati Bangun Negeri. 

CORETAX atau Core Tax Administration System (CTAS) merupakan sistem inti administrasi perpajakan berbasis teknologi terpadu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI. Sistem ini berlaku secara resmi sejak 1 Januari 2025 menggantikan sistem DJP Online yang lama.

Kepala KP2KP Manggar, M. Afandi menjelaskan kegiatan Pojok Layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi orang pribadi yang nantinya akan melaporkan pajak di 2026, sehingga harus memahami langkah-langkah dalam penggunaan aplikasi Coretax.

“Untuk mengakses Coretax terlebih dahulu harus aktivasi sembari memadankan data pribadi apakah masih relevan atau tidak. Setelah aktivasi harus mendapatkan sertifikat elektronik sebagai identitas agar dapat digunakan untuk tanda tangan secara digital pada SPT. Setelah itu, baru bisa akses layanan perpajakan di Coretax sekaligus menerbitkan dan menandatangani SPT,” jelas Afandi.

Afandi juga menambahkan terkait penggabungan NPWP antara suami dan istri. Untuk yang tidak digabungkan maka terdapat beberapa alasan, yaitu atas perjanjian pisah harta antara suami dan istri dan memilih melaksanakan kewajiban pajak secara terpisah .

“Saran kami kalo tidak ada alasan yang seperti yang dijelaskan diatas, idealnya digabungkan. Karena apabila memilih untuk tidak digabungkan, maka formula perhitungan pajaknya akan berbeda,” tambahnya.

Lebih lanjut, Afandi mengungkapkan kegiatan ini sekaligus sebagai upaya mendekatkan diri dengan orang pribadi yang akan melaporkan pajak. Selain itu, juga akan membuka layanan langsung ke Perangkat Daerah. Kedepannya diharapkan semua orang pribadi yang memiliki NPWP sudah aktivasi sebelum 1 Januari 2025 agar dapat melakukan pelaporan SPT pajak dengan lancar.

“Sebenarnya aktivasi Coretax ini bisa dilakukan mandiri karena informasinya sudah ada di media sosial dan sudah kami share broadcast melalui bendahara-bendahara Pemerintah Daerah. Kalo mau coba mandiri juga sudah ada simulatornya melalui pajak.go.id. Namun jika ada kendala dapat langsung berkonsultasi pada kegiatan ini,” ungkap Afandi.

ASN MINTA SOSIALISASI INTENS DIGELAR 

Sementara itu, Yudhi Wardhani, Penelaah Teknis Kebijakan UPT RSUD Muhammad Zein yang turut menghadiri kegiatan Pojok Layanan Aktivasi Akun Coretax menyampaikan apresiasi terkait kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini sangat positif dan sangat membantu ASN khususnya dalam pelaporan pajak. Karena sistem pelaporan pajak saat ini kan secara digitalisasi, sehingga penting sekali kita untuk mengikuti kegiatan ini agar lebih paham,” ujar Yudhi.

Pada kesempatan tersebut, Yudhi tidak hanya datang sendiri namun juga bersama rekan kerjanya di RSUD. Yudhi menceritakan bahwa rekan kerja di RSUD sudah mencoba untuk melakukan aktivasi mandiri, namun mengalami beberapa kendala.

“Kendala yang kami hadapi ada rekan kerja yang baru daftar NPWP, ada juga yang saat simulasi tapi terkendala sistem, jadi saat kami melaporkan ke KP2KP disarankan untuk mengikuti kegiatan pada hari ini,” tambahnya.

Yudhi juga menyambut baik agar kegiatan sosialisasi seperti ini terus dilaksanakan, khususnya terkait proses penginputan dan pelaporan pajak yang nantinya sudah harus menggunakan aplikasi Coretax.

“Kami berharap sosialisasi dilanjutkan dengan cara penginputan dan pelaporan pajak, terlebih bagi kami di RSUD yang pegawainya ratusan dengan jadwal kerja rekan-rekan yang berbeda, sehingga butuh pendampingan dan kami juga sudah mengirimkan surat ke KP2KP semoga lancar nanti kedepannya,” harap Yudhi.