Beranda / Berita / Detil Berita

Raih Kategori Istimewa dari KPK, Desa Limbongan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi

17 Sep 2026, 21:27 WIB • Marliana
utama #Desa Antikorupsi 57x dibaca

Bagikan

Gantung, Diskominfo SP Beltim – Desa Limbongan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), meraih nilai 94,5 dengan kategori istimewa dalam Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 di Kantor Desa Limbongan, Kamis (17/9/26). 

Salah seorang tim penilai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firlana Ismayadin mengatakan proses yang dilakukan di Desa Limbongan merupakan penilaian terhadap pelaksanaan dan kesiapan desa dalam menjalankan program percontohan desa antikorupsi. 

“Syukur alhamdulillah, Desa Limbongan memperoleh nilai 94,5 dengan kategori istimewa,” ujar Firlana.

Meski memperoleh nilai tinggi, Firlana menyebut masih terdapat enam catatan perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti pemerintah desa. Catatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan berbagai unsur pencegahan korupsi berjalan semakin kuat, tidak berhenti pada hasil penilaian hari ini.

Ia menjelaskan penguatan perlu dilakukan mulai dari regulasi dan struktur organisasi pemerintahan desa hingga evaluasi kinerja perangkat desa dan pengawasan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Di sisi lain, budaya antikorupsi juga harus dibangun bersama masyarakat agar menjadi kesadaran dalam kehidupan sehari-hari.

“Yang terakhir adalah meningkatkan literasi digital, memanfaatkan proses teknologi informasi dalam setiap pelayanan kepada publik, termasuk juga artificial intelligence atau AI, untuk meningkatkan performa desa dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” katanya.

Bagi Pemerintah Desa Limbongan, hasil penilaian tersebut menjadi penyemangat sekaligus pengingat untuk terus berbenah. Kepala Desa Limbongan, Dedi Sugianto menyampaikan apresiasi atas hasil yang diperoleh serta memastikan enam catatan perbaikan dari tim penilai akan segera ditindaklanjuti.

“Ini adalah langkah awal bagi kami untuk menjadikan desa kami lebih baik, bekerja dengan jujur, adil seperti apa yang kita harapkan,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh perangkat desa untuk mempertahankan semangat perbaikan dan tidak menjadikan capaian nilai sebagai titik akhir. Dedi berharap seluruh jajaran Pemdes Limbongan terus meningkatkan kinerja agar ke depan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kepada kawan-kawan di Pemerintah Desa, marilah kita sama-sama tetap semangat karena ini bukan suatu hal yang mesti kita pertahankan, tapi tetap harus lebih lagi daripada ini,” kata Dedi.

Sementara itu, Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Limbongan, perangkat desa, dan masyarakat yang telah bersama-sama menjalani proses penilaian. Menurutnya, keberadaan desa percontohan antikorupsi menunjukkan adanya niat baik dari tingkat pemerintahan paling bawah untuk membangun tata kelola yang lebih baik dan selaras dengan jenjang pemerintahan lainnya.

“Kita menginginkan ini justru lebih dipertajam lagi, lebih diseriuskan lagi, sehingga momentum dari nilai desa percontohan itu betul-betul melekat dan tidak pudar ditelan waktu,” ujarnya.

Lebih jauh, Khairil berharap Desa Limbongan dapat menjadi rujukan bagi desa-desa lain di Kabupaten Beltim dalam menerapkan praktik pencegahan korupsi, sehingga keberadaan desa percontohan tidak berhenti pada predikat, tetapi mampu menularkan praktik baik kepada desa lainnya.

“Jelas, mereka harus menalarkan lagi kepada desa lain. Desa ini nanti akan dikunjungi oleh desa-desa yang lain. Apa sih antikorupsi itu, apa yang sudah dilakukan? Ini menjadi percontohan,” katanya.

Inspektorat Dampingi Sejak Februari

Inspektur Kabupaten Beltim, Haryanto mengatakan Desa Limbongan merupakan salah satu desa yang terpilih dalam program perluasan percontohan desa antikorupsi. Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan, Inspektorat Kabupaten Beltim bersama perangkat daerah terkait melakukan pendampingan sejak Februari.

Pendampingan tersebut mencakup pemenuhan dokumen serta berbagai kebutuhan yang menjadi bagian dari proses penilaian. Menurut Haryanto, pemerintah desa tidak berjalan sendiri dalam mempersiapkan seluruh tahapan tersebut.

“Inspektorat selaku ketua tim pendamping perluasan desa anti-korupsi sudah bersama-sama dengan desa dan perangkat daerah terkait untuk mendampingi terus proses-proses dan dokumen-dokumen yang memang perlu dipenuhi,” jelasnya.

Haryanto menambahkan, program desa antikorupsi merupakan salah satu bentuk mitigasi risiko melalui penguatan pencegahan sejak awal, termasuk dalam proses perencanaan dan penganggaran. Ia berharap praktik baik di Desa Limbongan dapat menjadi contoh bagi desa lain di Beltim.

“Dengan adanya pencegahan dari proses awal, perencanaan, penganggaran dan sebagainya, diharapkan desa-desa lain selain desa yang terpilih ini bisa mencontoh,” pungkasnya.