Beranda / Berita / Detil Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan Obat, Kepala Balai POM Belitung Silaturahmi dengan Bupati Beltim

16 Jul 2026, 21:28 WIB • Vishy
utama #BPOM 22x dibaca

Bagikan

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Belitung, Muhammad Fajar Arifin melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten, Kamis (16/07/26) di Ruang Kerja Bupati Beltim. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat koordinasi antara Balai POM Belitung dengan Pemerintah Kabupaten Beltim dalam meningkatkan perlindungan masyarakat, khususnya terkait pengawasan obat-obat tertentu (OOT).

Muhammad Fajar Arifin yang baru mulai bertugas sebagai Kepala Balai POM Belitung pada Juli 2026 ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Balai POM di Surakarta. Dalam audiensi tersebut, ia memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian Balai POM Belitung.

Menurut Fajar, salah satu persoalan yang perlu segera mendapat perhatian bersama adalah semakin maraknya peredaran obat-obat tertentu di Kabupaten Beltim. Obat-obatan tersebut bukan termasuk narkotika maupun psikotropika, namun memiliki efek yang serupa, baik dari sisi ketergantungan maupun dampak penyalahgunaannya.

"Saya baru ditempatkan di Balai POM Belitung sejak bulan Juli ini. Tujuan pertama tentu memperkenalkan diri kepada Pak Bupati. Setelah mempelajari kondisi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, salah satu isu yang kami temukan adalah semakin maraknya peredaran obat-obat tertentu di Belitung Timur," ujar Fajar. 

Ia menjelaskan, penyalahgunaan obat-obat tertentu tidak dapat ditangani hanya oleh Balai POM. Diperlukan sinergi lintas sektor agar upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan lebih efektif.

"Kami memang memiliki fungsi pengawasan dan penyidikan. Namun persoalan ini tidak bisa ditangani sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, BNN, kepolisian, serta aparat penegak hukum lainnya agar penyebarannya tidak semakin luas, terutama di kalangan generasi muda," katanya. 

Sebagai tindak lanjut, Balai POM Belitung mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Obat-obat Tertentu melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Satgas tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi berbagai instansi terkait dalam melakukan pencegahan, pengawasan, edukasi, hingga penindakan terhadap peredaran obat-obat tertentu.

Menurut Fajar, keterlibatan lintas sektor sangat penting, termasuk Dinas Pendidikan mengingat sebagian pengguna obat-obat tertentu berasal dari kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA.

"Harapan kami, melalui audiensi ini nantinya dapat dibentuk Satgas khusus penanganan obat-obat tertentu yang melibatkan seluruh unsur terkait. Dinas Pendidikan juga penting karena sebagian pengguna merupakan anak-anak usia sekolah. Jika sudah kecanduan, proses pemulihannya membutuhkan waktu yang panjang," ungkapnya. 

Melalui Satgas tersebut, Balai POM Belitung telah menyiapkan berbagai langkah strategis, mulai dari pemetaan wilayah berdasarkan data kasus, intervensi di lokasi prioritas, hingga monitoring melalui pengawasan rutin untuk memastikan peredaran obat-obat tertentu dapat ditekan.

Fajar berharap, kolaborasi yang dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Beltim dapat menghasilkan kawasan-kawasan yang terbebas dari penyalahgunaan obat-obat tertentu sehingga mampu melindungi generasi muda dari bahaya ketergantungan obat.

"Kami berharap nantinya ada desa yang benar-benar dapat dinyatakan bebas dari peredaran obat-obat tertentu. Itu menjadi tujuan besar yang ingin kami capai bersama melalui sinergi semua pihak," pungkasnya.