Beranda / Berita / Detil Berita

Pemkab Beltim Resmi Terapkan Manajemen Talenta untuk Jenjang Karier ASN

07 Okt 2026, 19:39 WIB • Fauzi
utama #Manajemen Talenta 112x dibaca

Bagikan

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) resmi menerapkan manajemen talenta sebagai bagian dari sistem pengelolaan dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Penerapan sistem tersebut diarahkan untuk memastikan pengisian jabatan dan pengembangan karier ASN dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja, kompetensi, potensi dan integritas.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Beltim, Kamarudin Muten saat memimpin Rapat Koordinasi Manajemen Talenta dan Tindak Lanjut Hasil Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Auditorium Zahari MZ, Rabu (7/10/2026) pagi.

Bupati mengatakan penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari upaya Pemkab Beltim mengikuti ketentuan pemerintah pusat sekaligus membangun sistem pengelolaan ASN yang lebih profesional dan objektif.

“Manajemen talenta bertujuan untuk mengidentifikasi, menilai, menempatkan, dan mengembangkan ASN kita secara objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi yang terukur,” jelas Kamarudin.

Menurutnya, sistem tersebut diharapkan dapat menghadirkan birokrasi yang profesional dan berintegritas, sekaligus memberikan ruang bagi ASN yang memiliki kemampuan dan kinerja untuk berkembang dalam jenjang kariernya.

“Dengan demikian, kita dapat menghadirkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kamarudin.

Mantan kontraktor ini menegaskan penerapan manajemen talenta juga akan menjadi dasar dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Beltim, termasuk bagi jabatan yang masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).

“Kalau memang ada yang masih Plt, nanti kita bisa pakai manajemen talenta,” kata Kamarudin.

Pria yang akrab dipanggil Afa ini menambahkan, dengan adanya manajemen talenta, proses pengisian jabatan tidak lagi membutuhkan pendekatan yang bersifat subjektif. Seluruh proses harus mengikuti ketentuan dan data yang telah disiapkan dalam sistem.

“Seleksi terbuka tidak perlu lagi dengan ada manajemen talenta, cukup pakai manajemen talenta,” tegasnya.

Dapat Jabatan Bukan karena Kedekatan, tapi Objektivitas dan Kinerja 

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim, Hendri Yani menjelaskan penerapan manajemen talenta telah melalui proses panjang. Pemkab Beltim sebelumnya melakukan pemetaan kompetensi ASN melalui kerja sama dengan Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN (Puspenkom) BKN sejak 2023.

Proses tersebut dilanjutkan dengan profiling ASN hingga Pemkab Beltim memenuhi sejumlah persyaratan kelembagaan dan perangkat pendukung penerapan manajemen talenta. Pada 21 September 2025, Bupati Beltim juga telah menandatangani komitmen percepatan pembangunan manajemen talenta. Selanjutnya, pada 18 September 2026, Pemkab Beltim melakukan ekspose manajemen talenta ASN di hadapan BKN RI di Jakarta.

Hasil ekspose tersebut kemudian mendapat persetujuan untuk penerapan manajemen talenta pada 24 September 2026. Pemkab Beltim selanjutnya menyiapkan keputusan Bupati sebagai dasar penerapan manajemen talenta di daerah.

“Setelah keluarnya keputusan BKN, Bupati akan mengeluarkan keputusan Bupati tentang penerapan manajemen talenta,” ungkap Hendri.

Hendri yang akrab dipanggil Kulok ini menegaskan, aspek objektivitas menjadi salah satu hal penting dalam penerapan sistem manajemen talenta. Penilaian ASN tidak lagi didasarkan pada kedekatan, tetapi menggunakan data mengenai kompetensi dan kinerja yang telah dipetakan dalam sistem.

“Pendekatannya bukan lagi pendekatan kedekatan, tapi objektivitas, kinerja,” kata Kulok.

Dalam sistem manajemen talenta, jelas Kulok, kompetensi dan kinerja ASN menjadi bagian penting dalam pemetaan. Kompetensi ditempatkan pada sumbu X, sedangkan kinerja pada sumbu Y. Hasil akumulasi penilaian tersebut kemudian menentukan posisi ASN dalam box manajemen talenta.

Karena itu, ASN yang berpotensi mengisi jabatan nantinya harus mengoptimalkan data yang berkaitan dengan kompetensi dan kinerja. Data tersebut menjadi dasar yang lebih terukur dalam melihat kesiapan seseorang untuk dikembangkan maupun ditempatkan pada jabatan tertentu.

Kulok menyatakan, manajemen talenta tidak hanya diperuntukkan bagi ASN yang telah menduduki jabatan. Sistem tersebut memberikan kesempatan kepada seluruh ASN, termasuk pelaksana maupun pejabat fungsional, untuk mengembangkan kualifikasi dan kompetensinya.

“Manajemen talenta itu memberikan ruang kepada seluruh ASN dalam hal PNS untuk dapat mengisi jabatan. Begitu juga yang pelaksana, bagaimanapun juga dia harus mengembangkan kualifikasi dan kompetensinya,” jelasnya.

Lebih lanjut menurut Kulok, penerapan sistem tersebut sekaligus menjadi instrumen untuk mendorong pengisian jabatan secara lebih objektif dan mencegah potensi penyimpangan. Jabatan diharapkan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi, kualifikasi, integritas dan kinerja yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Jabatan itu bukan karena ada kedekatan, jabatan itu bukan karena ada duitnya di situ, tapi lebih pada kinerja,” ujarnya.

Ditambahkannya, manajemen talenta yang dikembangkan BKN merupakan alat bagi pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kinerja ASN. Di sisi lain, sistem tersebut membantu kepala daerah mendapatkan gambaran ASN yang memiliki kompetensi dan integritas untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

Dengan penerapan manajemen talenta, pengembangan karier ASN di lingkungan Pemkab Beltim diharapkan menjadi lebih terukur, transparan dan objektif. ASN yang memiliki kompetensi, kinerja dan potensi juga memiliki ruang yang lebih jelas untuk dikembangkan sesuai kebutuhan organisasi.

Penerapan awal sistem tersebut diperkirakan mulai berjalan pada akhir Oktober atau awal November 2026 setelah sejumlah persiapan teknis diselesaikan. @2!