Beranda / Berita / Detil Berita

Pangan hingga Penguatan BPBD Jadi Fokus, Bupati Tegaskan Tiga Raperda untuk Perkuat Ketahanan Daerah

24 Agt 2026, 20:28 WIB Fauzi
utama #Rapat Paripurna 28x dibaca

Bagikan

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Ketahanan pangan, penguatan kapasitas penanggulangan bencana, dan peningkatan kinerja pemerintahan menjadi fokus utama jawaban Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Beltim.

Jawaban tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna XXXI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Beltim, Senin (24/8/26).

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa ketiga Raperda yang sedang dibahas bukan sekadar penyesuaian regulasi, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kerawanan pangan, bencana, hingga kebutuhan peningkatan pelayanan publik.

“Setiap perubahan kelembagaan harus benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kamarudin.

Salah satu poin yang mendapat perhatian DPRD adalah penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Kamarudin mengungkapkan, saat ini Pemkab Beltim telah memiliki cadangan beras sebanyak 35,452 ton yang tersimpan di Gudang Bulog Cabang Belitung di Tanjungpandan.

Jumlah tersebut setara sekitar 296,67 persen dari kebutuhan minimal cadangan pangan daerah. Menurutnya, kondisi tersebut memberikan jaminan ketersediaan pangan yang cukup apabila terjadi gangguan pasokan, bencana, maupun kondisi darurat lainnya.

Namun demikian, pemerintah tidak hanya berfokus pada jumlah stok, melainkan juga kualitas, lokasi penyimpanan, sistem distribusi, serta kecepatan penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Cadangan pangan tidak hanya untuk menghadapi krisis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat produksi dan kesejahteraan petani lokal,” jelas Kamarudin.

Kamarudin menjelaskan, Pemkab Beltim juga telah bekerja sama dengan Bulog dalam penyerapan hasil panen petani lokal sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), sehingga keberadaan cadangan pangan dapat memberi manfaat ganda, baik untuk masyarakat maupun petani.

Penguatan BPBD untuk Antisipasi Bencana

Selain ketahanan pangan, pembahasan Raperda juga menyoroti penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Menurut mantan Dirut PT Sinar Matahari Abadi ini, perubahan kelembagaan dilakukan agar pemerintah daerah memiliki kapasitas yang lebih baik dalam menghadapi ancaman bencana yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Beltim.

Ia menegaskan, penguatan BPBD tidak dimaksudkan untuk memperbesar birokrasi, melainkan meningkatkan kesiapsiagaan, kecepatan respons, kapasitas sumber daya manusia, serta perlindungan masyarakat saat terjadi bencana.

“Keberhasilan perubahan kelembagaan bukan diukur dari bertambahnya organisasi atau jabatan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” ujar Kamarudin.

Dalam masa transisi kelembagaan, pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, termasuk layanan dasar kebencanaan seperti peringatan dini, kesiapsiagaan, evakuasi, hingga penanganan keadaan darurat.

Bupati juga menanggapi perhatian DPRD terkait kemungkinan bertambahnya beban APBD akibat perubahan struktur organisasi perangkat daerah. Ia menilai seluruh proses penataan kelembagaan telah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan pelayanan, dan efisiensi penggunaan anggaran.

Pemkab Beltim akan mengoptimalkan sumber daya yang sudah tersedia, baik pegawai, aset, maupun sarana prasarana, sebelum melakukan penambahan kebutuhan baru.

“Pemerintah daerah tidak mengarahkan perubahan kelembagaan sebagai alasan untuk meningkatkan belanja birokrasi secara tidak proporsional,” ungkap nya.

Menutup jawabannya, Kamarudin merangkum tujuh pesan utama yang menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Di antaranya peningkatan pelayanan publik, penguatan pendapatan asli daerah (PAD), kesiapsiagaan bencana, ketahanan pangan, penyelesaian kerugian daerah, serta penataan kelembagaan yang efektif dan terukur.

Pria yang akrab dipanggil Afa ini menegaskan seluruh kebijakan tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Beltim.

“Seluruh kebijakan harus dilaksanakan dalam koridor kemampuan fiskal daerah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Belitung Timur,” pungkas Kamarudin.