Hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
Sambutan Bupati Beltim, Kamarudin Muten
Sambutan Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP RI, Ari Sulindra
Penyampaian materi
Undangan dari desa se-Kabupaten Beltim
Bupati menyapa undangan
Foto bersama
LKPP Perkuat Tata Kelola PBJ Desa dan BLUD se-Kabupaten Beltim
18/Jun/2026, 19:18 WIB • Aliyah
Manggar, Diskominfo SP Beltim - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI) memperkuat tata kelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di tingkat desa dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna mendukung kematangan PBJ dengan tujuan utama menjadikan desa sebagai desa mandiri dan desa antikorupsi.
Kematangan PBJ dapat didukung oleh beberapa aspek diantaranya membangun tata kelola, kebijakan hingga sumber daya manusia di pemerintah desa.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP RI, Ari Sulindra usai Pembukaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas PBJ di Desa dan Pendampingan Penyusunan Pedoman Kebijakan PBJ BLUD di lingkup Provinsi Bangka Belitung di Auditorium Zahari Mz, Kamis (18/06/2026).
“Diharapkan proses PBJ dan hasilnya bisa memberi manfaat yang besar kepada masyarakat desa dan dilakukan secara swakelola dengan prinsip bergotong-royong sehingga pada akhirnya menjadi desa mandiri itu bisa diwujudkan bersama oleh seluruh desa. Selain itu, menjadi desa antikorupsi juga dapat terwujud berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang telah dipatuhi oleh pemerintah desa,” ujar Ari.
Dikatakan Ari, LKPP berharap Kabupaten Beltim dapat menjadi salah satu daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola PBJ desa yang baik dan menjadi contoh bagi daerah lainnya.
“Karena salah satu desa di Kabupaten Beltim sudah ada yang menjadi desa antikorupsi yaitu Desa Mekar Jaya. Nantinya Desa Mekar Jaya diharapkan bisa membantu kami baik di LKPP maupun di KPK untuk membantu desa-desa yang lain menuju desa antikorupsi dan desa mandiri. Karena tidak semua pemerintah daerah itu memiliki desa antikorupsi,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Beltim, Kamarudin Muten menyambut baik kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kompetensi, dan kematangan sistem pengadaan di desa, sekaligus mengevaluasi penerapan kebijakan pengadaan yang telah berjalan.
“PBJ merupakan instrumen strategis dalam mendukung pembangunan, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Namun demikian, di tingkat desa masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaannya, baik dari aspek regulasi, kapasitas sumber daya manusia, maupun tata kelola,” ungkap Bupati Kamarudin.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung penyusunan pedoman kebijakan PBJ serta menyamakan pemahaman terkait implementasi Surat Edaran bersama LKPP dan Kemendagri, khususnya bagi BLUD sektor kesehatan.
“Saya berharap kegiatan ini semakin memperkuat sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Beltim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Beltim, para narasumber dari Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP RI dan Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri, para Kepala Desa, dan perwakilan BLUD se-Kabupaten Beltim.