Beranda / Berita / Detil Berita

Agen PERISAI Siap Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Beltim

18/Jun/2026, 22:17 WIB • Atha

utama #BPJS Ketenagakerjaan #PERISAI 👁️ 12x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim), Khairil Anwar secara resmi membuka Pelatihan Calon Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Guest, Manggar, Kamis (18/6). 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan strategisnya peran Agen PERISAI sebagai penggerak di tengah masyarakat. Selain menyampaikan informasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, agen juga bertugas mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran hingga mendorong peningkatan kepesertaan, terutama bagi pekerja sektor informal.

“Pemerintah Kabupaten Beltim mendukung penuh pelaksanaan program ini agar semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Khairil berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius sehingga mampu menjalankan tugas sebagai Agen PERISAI secara optimal.

“Ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, pahami tugas dan tanggung jawabnya, serta jalankan peran sebagai Agen PERISAI dengan penuh komitmen di wilayah masing-masing,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Belitung, Rustina Sitompul menjelaskan pembentukan Agen PERISAI merupakan bagian dari program nasional untuk mendekatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat desa.

“Agen PERISAI ini merupakan penduduk setempat, sehingga dengan menggunakan bahasa daerah mereka lebih mudah memberikan pemahaman kepada masyarakat desa. Ini penting karena menjadi salah satu bentuk ketahanan bagi desa ketika ada masyarakat yang tertimpa risiko,” jelasnya.

Rustina menambahkan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat, mulai dari santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta, jaminan kecelakaan kerja, hingga beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat akibat kecelakaan kerja.

“Melalui program ini, kami berharap Agen PERISAI dapat bergerak dengan jiwa sosial agar semakin banyak masyarakat desa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Program ini menyasar seluruh pekerja informal, seperti pedagang, petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga penambang yang bekerja secara legal. Pendaftaran cukup menggunakan KTP dan nomor telepon, sementara peserta juga dapat memanfaatkan potongan iuran sebesar 50 persen berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2025 sehingga iuran mulai Rp8.400 per bulan hingga Desember 2026.