Beranda / Berita / Detil Berita

Kartu Kendali BBM Sudah Diterapkan di Kelapa Kampit, Pemkab Beltim Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

29 Sep 2026, 21:47 WIB • Feji
utama #Pengendalian disturbusi BBM 48x dibaca

Bagikan

Kelapa Kampit, Diskominfo SP Beltim – Antrean bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kelapa Kampit mulai diurai dengan mengatur pembelian bagi pengecer. Sekitar 260 pengecer yang telah terdaftar kini dibagi dalam tiga kelompok melalui kartu kendali, dengan jadwal pengisian dan batas maksimal 60 liter dalam lima kali pengisian, Selasa (29/9/2026).

Penerapan kartu kendali tersebut menjadi perhatian Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim), Khairil Anwar yang juga Ketua Satgas Pengawasan BBM Beltim saat menyampaikan arahan kepada masyarakat di SPBU Kelapa Kampit. Ia meminta mekanisme yang telah disepakati bersama Forkopimda itu dijalankan agar BBM yang diperoleh pengecer melalui kartu kendali benar-benar disalurkan kembali kepada masyarakat.

“Berdasarkan kesepakatan Forkopimda, masyarakat pengecer saat ini diberikan kupon atau kartu kendali, di mana masing-masing kios diberikan jatah 60 liter. Tolong ini dijalankan, jangan sampai kebijakan yang sudah kami ambil kami cabut dan kami ganti dengan kebijakan yang lain,” kata Khairil.

Khairil mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk membantu masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke SPBU. Pengecer yang telah diarahkan kecamatan diharapkan menjadi perantara agar masyarakat tetap dapat memperoleh BBM di sekitar tempat tinggalnya.

“Mari kita bantu masyarakat yang tidak dapat ke SPBU, jadi mereka dapat BBM membeli di kios yang sudah diarahkan kecamatan. Kami minta tolong juga harga jangan terlalu tinggi,” ujarnya.

Selain meminta pengecer menjalankan ketentuan, Khairil mengingatkan masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran BBM. Jika pengecer yang telah mendapatkan jatah melalui kartu kendali tidak menyalurkan BBM kepada masyarakat, laporan dapat disampaikan kepada camat untuk ditindaklanjuti bersama Forkopimcam.

Pengawasan juga diarahkan kepada petugas SPBU, terutama dalam penggunaan barcode saat pengisian. Khairil meminta petugas tidak melayani barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan dan mengingatkan masyarakat agar melaporkan jika menemukan dugaan permainan dalam proses pengisian.

“Kepada petugas SPBU, tukang stik, tolong jangan main. Saya ingatkan jangan main, karena kalau kedapatan pasti akan diproses. Kepada masyarakat kalau ada tukang stik ini main-main, silakan sampaikan, jangan ragu sampaikan saja,” kata Khairil.

Ia juga mengingatkan masyarakat umum agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun menimbun Pertalite. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh petugas, tetapi juga dapat melibatkan masyarakat.

“Kepada masyarakat umum saya minta tolong jangan nimbun, kalian juga akan diawasi oleh masyarakat lainnya, mereka pasti akan laporkan kepada aparat keamanan,” ujarnya.

Pengecer Dibagi Tiga Kelompok

Camat Kelapa Kampit, Yudie Brahma menjelaskan pembagian kartu kendali mulai dilakukan sejak Senin (28/9/2026). Dari sekitar 260 pengecer yang telah terdaftar, mereka dibagi menjadi tiga kelompok sehingga setiap hari terdapat sekitar 85 hingga 86 pengecer yang mendapat giliran mengisi BBM.

Pengecer mendapat jadwal pengisian pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Pengisian dilakukan menggunakan kendaraan sepeda motor dan tidak diperbolehkan menggunakan jeriken. Dalam satu periode, kartu kendali menyediakan lima kali kesempatan pengisian dengan total maksimal 60 liter.

“Jumlah 60 liter di situ adalah maksimal. Jadi bukan berarti dia harus sampai 60 liter. Untuk lima kali ke SPBU itu maksimal 60 liter menggunakan kendaraan, motor,” jelas Yudie.

Kartu kendali tersebut memuat identitas pengecer, mulai dari nama, alamat, nomor telepon hingga kendaraan yang digunakan. Lima kolom pada kartu digunakan untuk mencatat setiap kali pengisian sebagai bagian dari validasi.

Untuk Kelapa Kampit, kartu kendali dibedakan dalam tiga warna, yakni kuning, merah jambu dan biru. Masing-masing kelompok mendapat dua kali jadwal pengisian dalam sepekan, yakni Senin dan Kamis, Selasa dan Jumat, serta Rabu dan Sabtu.

Sementara itu, pembelian BBM oleh masyarakat umum tetap berjalan seperti biasa melalui nozzle yang berbeda. Yudie menjelaskan, pembelian menggunakan kendaraan roda empat tetap mengikuti mekanisme barcode sehingga tidak masuk dalam kategori pengecer.

“Kalau mobil, kita tetap pakai barcode. Istilah pengecer di mobil itu tidak ada. Karena barcode itu kan sudah pasti sekali. Kalau Pertamax, silakan masuk. Kalau Pertalite, subsidi yang motor,” jelasnya.

Menurut Yudie, SPBU Kelapa Kampit memiliki alokasi sekitar 16 kiloliter Pertalite setiap hari. Sekitar 8 kiloliter diperuntukkan bagi kendaraan mobil dan 8 kiloliter bagi kendaraan sepeda motor.

Setelah memperoleh BBM, pengecer diminta segera memajangnya untuk dijual kepada masyarakat di sekitar wilayahnya. Penyaluran juga diminta dilakukan secara terbuka dengan dokumentasi saat pengisian dan ketika BBM dipajang.

Pengaturan tersebut mulai terlihat pada kondisi antrean di SPBU Kelapa Kampit. Yudie menyebut antrean pada Selasa terlihat lebih terkendali dibandingkan kondisi sebelumnya, terutama karena kendaraan roda dua tidak lagi mengular hingga mengganggu arus lalu lintas.

“Yang penting motor ini tidak sampai bertengah sampai setengah jalan. Akhirnya mengganggu arus lalu lintas. Jadi kita ini yang penting, minyak betul-betul sampai untuk masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Meski kartu kendali telah diterapkan, Yudie menegaskan mekanisme tersebut masih dalam tahap uji coba dan tetap diawasi bersama unsur kepolisian dan TNI. Pelaksanaannya akan dievaluasi untuk melihat efektivitas pengaturan distribusi BBM di lapangan.

Pengecer yang tidak menjalankan ketentuan, termasuk tidak memajang atau menyalurkan BBM kepada masyarakat, dapat kehilangan kartu kendalinya dan kembali diperlakukan sebagai masyarakat umum.

“Kalau yang tidak memajang dan tidak mengecer, kartu kendalinya akan ditarik. Jadi dibiarkan menjadi masyarakat umum lagi. Tidak ada keistimewaan,” tegas Yudie.