Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda Jawaban Bupati Beltim atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Beltim, Senin (20/07/26).
Jawaban Pemerintah Kabupaten Beltim dibacakan oleh Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar yang mewakili Bupati Beltim, Kamarudin Muten.
Dalam penyampaiannya, Khairil menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan umum yang disampaikan lima fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa (KDRB), dan Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional (GPPN). Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
"Pemerintah Kabupaten Beltim mengucapkan terima kasih atas seluruh catatan, masukan, dan pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan konstruktif untuk memperkaya proses perencanaan serta pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah ke depan," ujar Khairil Anwar saat membacakan jawaban Bupati.
Menjawab pandangan Fraksi Golkar mengenai strategi menutup defisit APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Beltim menjelaskan bahwa kebijakan defisit ditempuh secara terukur melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal. Belanja daerah juga dilaksanakan secara selektif dengan memprioritaskan pelayanan dasar, program prioritas daerah, serta belanja wajib dan mengikat, disertai efisiensi terhadap kegiatan yang kurang prioritas tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 87,85 persen dari target. Belum tercapainya target tersebut dipengaruhi rendahnya realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akibat kondisi ekonomi dan iklim investasi. Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), berbagai langkah strategis terus dilakukan, mulai dari pemutakhiran data objek dan subjek pajak, peningkatan layanan pembayaran, penguatan peran pemerintah desa dalam edukasi wajib pajak, hingga optimalisasi pengawasan dan penagihan pajak daerah.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Bulan Bintang, Pemerintah Kabupaten Beltim menjelaskan bahwa capaian retribusi daerah yang melampaui target disebabkan adanya reklasifikasi pendapatan pelayanan kesehatan berdasarkan hasil koreksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara itu, penurunan belanja modal dipengaruhi berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) serta meningkatnya belanja pegawai, sehingga pemerintah menerapkan efisiensi anggaran dengan tetap mengutamakan pelayanan dasar dan program prioritas daerah.
Khairil menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembiayaan daerah tetap diarahkan untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus memastikan program prioritas pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Pemerintah Daerah berkomitmen menjaga kesinambungan fiskal dengan memprioritaskan pembiayaan program-program prioritas sesuai RPJMD, RKPD, dan DPA. Pembiayaan daerah akan terus diarahkan untuk mendukung program mandatory serta program yang telah ditentukan penggunaannya," tegasnya.
Dalam jawaban terhadap pandangan Fraksi KDRB, pemerintah juga menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan, mulai dari pengawasan pekerjaan fisik, penanganan infrastruktur jalan dan drainase, peningkatan sarana pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, hingga percepatan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi GPPN, Pemerintah Kabupaten Beltim menyampaikan bahwa pembangunan daerah Tahun Anggaran 2025 difokuskan pada lima program prioritas, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan stabilitas dan kemandirian ekonomi daerah, pemerataan infrastruktur dan konektivitas wilayah, pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Seluruh program tersebut diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Beltim.
Menutup penyampaian jawaban pemerintah daerah, Khairil menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Beltim.
"Terhadap hal-hal yang belum sepenuhnya sesuai dengan harapan maupun pertanyaan dari fraksi-fraksi dalam pemandangan umumnya, kami membuka ruang seluas-luasnya untuk penjelasan lebih lanjut pada forum-forum berikutnya. Dengan sinergi Pemerintah dan DPRD, kita wujudkan pembangunan berkelanjutan," pungkas Khairil Anwar.