Manggar, Diskominfo SP Beltim – Aspirasi para penambang timah dari Kecamatan Damar terkait rendahnya harga jual pasir timah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dan DPRD Beltim. Berbagai pihak duduk bersama mencari solusi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat DPRD Beltim, Senin (20/7/2026) sore.
RDP dipimpin Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja. Turut hadir Bupati Beltim Kamarudin Muten, Kapolres Beltim AKBP Husni Tamrin, anggota DPRD Beltim, perwakilan PT Timah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta sekitar dua puluh perwakilan penambang yang dipimpin Wartha Ade Pramana.
Pertemuan berlangsung terbuka dengan fokus utama membahas disparitas harga pembelian pasir timah di Pulau Belitung yang dinilai masih jauh di bawah harga di Pulau Bangka.
Koordinator penambang, Wartha Ade Pramana mengatakan kedatangan mereka ke DPRD merupakan upaya menyampaikan aspirasi para penambang yang selama ini terdampak rendahnya harga jual timah.
Ade sapaannya, mengungkapkan sebelumnya para penambang telah berencana menggelar aksi unjuk rasa. Namun, rencana tersebut ditunda setelah difasilitasi Pemkab Beltim dan DPRD melalui forum dialog.
"Kami datang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat penambang, khususnya penambang Damar dan umumnya penambang Beltim. Kami berharap ada perubahan harga dalam waktu dekat," kata Ade.
Menurut Ade, saat ini sebagian penambang terpaksa menjual hasil tambang dengan harga yang jauh di bawah harga acuan karena kebutuhan ekonomi sehari-hari. Saat ini harga pasir timah kering sekitar Rp125.000 hingga Rp140.000 per kilogram OC 72.
"Masyarakat menjual bukan karena ingin, tetapi karena harus memenuhi kebutuhan hidup. Harapan kami ada penyesuaian harga sehingga penambang bisa memperoleh harga yang lebih layak," ujarnya.
Mantan karyawan PT Timah ini mengatakan para penambang memberikan waktu sekitar satu pekan bagi seluruh pihak untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.
"Kami berharap ada bukti nyata. Kalau memang ada perubahan harga, tentu itu yang kami inginkan. Kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui komunikasi yang baik," harap Ade.
DPRD Minta PT Timah Konsolidasikan Penyesuaian Harga
Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja mengatakan persoalan utama yang disampaikan penambang adalah masih besarnya selisih antara harga pembelian PT Timah dengan harga yang diterima penambang di lapangan.
Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut berkaitan dengan tata kelola pembelian dan keterbatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Persoalan RKAB memang bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun DPRD. Namun, dalam jangka pendek kami meminta PT Timah segera melakukan konsolidasi dengan para kolektor agar ada penyesuaian harga di tingkat penambang," kata Fezzi.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai penyesuaian harga menjadi langkah yang paling realistis dilakukan sembari menunggu penyelesaian persoalan RKAB melalui koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Selain itu, DPRD juga mempertanyakan perbedaan alokasi RKAB antara Pulau Belitung dan Pulau Bangka yang dinilai cukup jauh.
"Kami berharap PT Timah dapat mengoordinasikan persoalan ini dengan pemerintah pusat sehingga ke depan tata kelola pertambangan semakin baik dan harga yang diterima penambang lebih layak," ujarnya.
Fezzi menegaskan sektor pertambangan timah masih menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat Beltim selain perkebunan dan perikanan. Karena itu, kesejahteraan penambang perlu menjadi perhatian bersama.
"Kalau kesejahteraan penambang meningkat, tentu akan berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat Beltim. Harapan kami ada perbaikan harga sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya," katanya.