Kelapa Kampit, Diskominfo SP Beltim – Kondisi antrean bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kelapa Kampit mulai menunjukkan perubahan setelah diterapkannya pengaturan waktu pengisian bagi pengecer dan masyarakat umum. Antrean kendaraan yang sebelumnya memanjang kini terlihat jauh lebih tertib, seiring upaya penataan distribusi BBM yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
Bupati Beltim, Kamarudin Muten bersama Wakil Bupati, Khairil Anwar selaku Ketua Satgas Penanganan BBM, meninjau langsung kondisi SPBU Kelapa Kampit, Jumat (2/10/26) pagi. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan penerapan pengaturan antrean sekaligus memastikan pelayanan BBM berjalan tertib.
“Kalau setelah saya lihat, hari ini sudah jauh lebih tertib. Saya minta pengecer dari jam 6 sampai jam 9, setelah itu masyarakat umum sampai selesai,” ujar Kamarudin.
Menurutnya, pengaturan tersebut turut membantu mengembalikan aktivitas penjualan BBM di sejumlah wilayah. Ia menyebut, kondisi di sepanjang jalur Damar hingga Kelapa Kampit mulai menunjukkan perkembangan.
“Sekarang saya lihat, sepanjang jalan dari Damar sampai Kelapa Kampit, semuanya sudah mulai jual. Artinya, masyarakat sebenarnya kalau diatur, mereka juga mau. Kemarin ini karena belum ada yang mengatur,” ungkapnya.
Kamarudin menegaskan, penataan dilakukan agar masyarakat tidak lagi harus mengantre terlalu lama, terlebih di tengah cuaca panas. Ia berharap pengaturan yang diterapkan dapat memberikan kenyamanan bagi warga dalam memperoleh BBM.
“Saya juga tidak mau melihat masyarakat saya berjemur, mengantre sampai capek-capek. Sekarang sudah lebih baik,” katanya.
Meski kondisi antrean mulai membaik, Pemerintah Kabupaten Beltim bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan tetap melakukan evaluasi lanjutan pada minggu berikutnya. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengaturan berjalan konsisten dan menentukan langkah tindak lanjut dalam menjaga ketertiban distribusi BBM.
Kamarudin juga mengingatkan operator agar mematuhi ketentuan yang telah disepakati dan tidak melakukan pelanggaran dalam proses pelayanan.
“Operator sudah saya sampaikan, jangan sampai ada yang nakal. Mungkin minggu depan kita evaluasi. Setelah hasil evaluasi, Forkopimda akan menyampaikan perkembangannya,” tutup Kamarudin.