Beranda / Berita / Detil Berita

109 Lot Kendaraan Dilelang Pemkab Beltim, Kijang Kapsul Lot 22 Paling Diburu

04 Nov 2026, 21:11 WIB • Feji
opd #Lelang Kendaraan 60x dibaca

Bagikan

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Toyota Kijang Kapsul pada lot 22 menjadi salah satu kendaraan yang paling banyak diminati peserta lelang kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Antusiasme peserta terlihat dari jumlah penawar yang terus bertambah menjelang penutupan lelang secara online.

Dari 109 lot kendaraan yang ditawarkan, sejumlah kendaraan lawas justru menarik perhatian peserta. Selain Kijang Kapsul, sepeda motor seperti Yamaha Vega dan Honda Supra Fit juga mulai ramai diminati. Kondisi kendaraan serta kebutuhan calon pembeli menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan dan nilai penawaran.

Kepala Bidang Kekayaan Daerah BPKPD Beltim, Yudi Purwanto mengatakan jumlah peminat Kijang Kapsul lot 22 telah mencapai belasan orang dan masih berpotensi bertambah hingga penawaran ditutup.

“Kijang Kapsul paling banyak. Kemungkinan tadi masih 10 ke atas, 15, bisa 20 ke atas nanti di ujung-ujung penutupan,” ujar Yudi.

Minat terhadap kendaraan roda dua juga mengalami peningkatan. Yudi menyebut sepeda motor seperti Yamaha Vega dan Honda Supra Fit yang biasanya hanya diikuti dua hingga tiga peserta kini mulai diminati sekitar lima hingga 10 orang.

Lelang kendaraan milik pemerintah daerah ini diumumkan secara terbuka melalui media sosial, media cetak serta aplikasi lelang.go.id sejak 30 Oktober 2026. Masyarakat diberi kesempatan melihat langsung kondisi kendaraan sebelum menentukan penawaran.

Yudi mengatakan antusiasme masyarakat lokal cukup terlihat selama proses persiapan dan sosialisasi. Warga Beltim maupun Kabupaten Belitung datang untuk melihat kondisi kendaraan, sementara peserta dari luar daerah dapat mengikuti penawaran melalui aplikasi.

“Selain warga Beltim yang antusias, warga Belitung secara umum juga antusias. Untuk peserta dari luar daerah, mereka bisa mengikuti lelang dari jauh karena sekarang sudah online. Dari ujung Aceh sampai ujung Papua semuanya bisa ikut,” jelasnya.

Peserta dari luar daerah bahkan pernah memenangkan lelang kendaraan milik Pemkab Beltim. Yudi menyebut sejumlah pemenang berasal dari Riau, Aceh, Medan dan Palembang. Sistem lelang terbuka memungkinkan masyarakat dari berbagai daerah mengikuti penawaran selama memenuhi persyaratan.

Selain memperluas kesempatan masyarakat mengikuti lelang, kelengkapan dokumen kendaraan juga menjadi perhatian BPKPD Beltim. Yudi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Samsat Polres Beltim dan Bakuda Provinsi untuk memastikan kendaraan yang dilelang memiliki dokumen lengkap, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Kami fokus di lelang ini, surat-suratnya harus lengkap. Sudah tiga tahun ini atau masuk tahun keempat, kami benar-benar memastikan BPKB harus ada,” tegasnya.

Peserta Diminta Cermat Menentukan Penawaran

Perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, Arif Eko Prasetyo menjelaskan pelaksanaan lelang kendaraan Pemkab Beltim kini dilakukan secara online melalui aplikasi lelang.go.id. Sistem ini telah diterapkan di Beltim sejak 2023 sehingga masyarakat dari berbagai daerah dapat mengikuti lelang tanpa harus hadir langsung di lokasi.

Peserta cukup membuat akun menggunakan alamat email, mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengisi data sesuai identitas. Setelah akun disetujui, peserta dapat memilih kendaraan, menyetorkan uang jaminan dan mengajukan penawaran melalui telepon genggam, laptop maupun komputer.

“Sekarang peserta cukup mendaftar akun di lelang.go.id, mengunggah KTP dan menyetorkan uang jaminan. Setelah disetujui, peserta bisa mengajukan penawaran melalui berbagai perangkat yang terhubung dengan internet tanpa harus hadir di lokasi,” jelas Arif.

Kemudahan mengikuti lelang secara online tetap perlu diimbangi kecermatan peserta dalam menentukan harga. Arif mengingatkan calon pembeli agar terlebih dahulu melihat kondisi fisik kendaraan sehingga dapat memperkirakan nilai barang dan kemampuan untuk membayar. Melalui aplikasi, peserta juga dapat memantau angka penawaran yang diajukan peserta lain pada lot yang sama.

“Peserta sebaiknya melihat dulu kondisi fisik barang dan memperkirakan berapa harga yang sanggup ditawarkan. Menawarlah sesuai kemampuan. Kalau sudah tidak sanggup bersaing, tidak perlu memaksakan diri karena kalau kalah uang jaminan akan dikembalikan,” ujarnya.

Arif juga mengingatkan adanya konsekuensi bagi peserta yang telah ditetapkan sebagai pemenang tetapi tidak menyelesaikan pembayaran. 

“Pelunasan dilakukan paling lambat lima hari kerja. Kalau pemenang tidak melunasi sampai batas waktu yang ditentukan, uang jaminannya hangus dan disetorkan ke kas negara. Karena itu, peserta harus benar-benar memperhitungkan kemampuan sebelum mengajukan penawaran,” tegasnya.