Beranda / Berita / Detil Berita

Sekda Harap Perangkat Daerah Segera Penuhi Kekurangan Dokumen MCSP KPK

13/Nov/2025, 19:53 WIB • Aliyah

utama #MCP KPK #Transparansi #Keuangan daerah 👁️ 55x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kembali menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Program Pemberantasan Korupsi dan Pemenuhan Dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di Ruang Rapat Bupati, Kamis (13/11/2025). Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi progres dan memenuhi dokumen MCSP KPK ini dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim, Erna Kunondo mengungkapkan bahwa dari hasil paparan Inspektorat, progres Pemkab Beltim saat ini sudah cukup baik hanya saja masih ada beberapa kekurangan yang harus segera dipenuhi. 

“Dari data yang disampaikan tadi sebagaimana permintaan dari KPK untuk MCP-KPK ini, dokumen yang mereka minta sudah disampaikan semua, cuma memang ada yang sudah diterima dan ada juga yang ditolak dalam artian masih ada kekurangan. Untuk itu, kepada Perangkat Daerah terkait agar dapat segera menindaklanjuti kekurangan tersebut,” ungkap Erna.

Dikatakan Erna, hal ini untuk mendongkrak indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Beltim. Oleh karena itu, Ia menekankan pentingnya optimalisasi pemenuhan data dukung MCSP KPK secara lengkap, valid, dan tepat waktu.

“Setiap Perangkat Daerah harus segera melakukan percepatan pengumpulan, verifikasi, dan unggah dokumen MCSP, agar seluruh indikator dapat terpenuhi sebelum batas waktu 21 November 2025,” pungkasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Beltim, Haryanto mengungkapkan bahwa dengan upaya yang telah dilakukan dan komitmen dari Pimpinan Daerah beserta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Beltim, saat ini nilai Pemkab Beltim berada di posisi tiga besar.

“Melalui rakor ini bagaimana kita bisa mengoptimalkan nilai atau indeks MCSP KPK karena tahun kemarin kan kita peringkat satu. Nah, tahun ini paling tidak kita tetap berada di tiga besar, karena nilainya itu kan relatif tapi upaya kita untuk memenuhinya itu yang paling penting,” ujar Haryanto. 

Melalui MCSP KPK ini, diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami selaku koordinator pencegahan korupsi di daerah berharap kita bisa taat aturan karena dokumen yang diminta ini semuanya kan sebenarnya memang harusnya ada, tapi kan itu perlu upaya dan komitmen dari seluruh pihak,” tutupnya.