Beranda / Berita / Detil Berita

Pemkab Beltim Laksanakan PHO Gedung Satresnarkoba Polres Beltim

24/Des/2025, 19:40 WIB • Viahy

utama #Penyerahan Gedung #Polres Beltim 👁️ 69x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim — Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) bersama Polres Beltim melaksanakan kegiatan Provisional Hand Over (PHO) Gedung Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Beltim yang berlangsung di lingkungan Polres Beltim, Selasa (24/12/25).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten, Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Beltim, Evi Nardi, serta Kapolres Beltim, AKBP Indra F. Dalimunthe beserta jajaran.

Bupati Beltim, Kamarudin Muten menegaskan bahwa pembangunan Gedung Satresnarkoba merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Pembangunan gedung ini bukan berarti kita ingin menunjukkan bahwa Belitung Timur darurat narkoba, tetapi justru sebagai bentuk upaya pencegahan agar masyarakat, terutama anak-anak muda, tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Kamarudin.

Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam mendukung upaya pencegahan tersebut.

“Saya berharap media turut membantu menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Pencegahan itu jauh lebih baik daripada penindakan, dan edukasi harus terus dilakukan,” tambahnya.

Perkuat Pelayanan, Edukasi dan Pecegahan Narkotika

Kapolres Beltim, AKBP Indra F. Dalimunthe menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Beltim dan DPRD yang telah merealisasikan pembangunan gedung Satresnarkoba dalam waktu yang relatif singkat, sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya gedung Satresnarkoba yang baru ini, pelayanan kepada masyarakat terkait penanganan kasus narkotika dapat dilakukan secara lebih maksimal dan representatif,” ungkap AKBP Indra.

Ia menjelaskan bahwa gedung tersebut tidak hanya difungsikan untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan edukasi.

“Kami akan memanfaatkan ruangan-ruangan yang ada, termasuk untuk konseling, penyuluhan, dan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi narkoba,” jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Beltim, Fezzi Uktolseja menyatakan bahwa DPRD berkomitmen mendukung seluruh upaya pemerintah daerah dan kepolisian dalam penanganan serta pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Beltim.

“DPRD akan terus mendukung kebijakan dan program yang bertujuan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” kata Fezzi.

Ia juga berharap keberadaan gedung Satresnarkoba dapat melahirkan berbagai inovasi dalam upaya pencegahan.

“Gedung ini tidak hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pencegahan, sehingga muncul ide-ide dan langkah konkret untuk menekan peredaran narkoba di Belitung Timur,” pungkasnya.

Melalui pelaksanaan PHO ini, Gedung Satresnarkoba Polres Beltim secara administratif dinyatakan siap digunakan. Kehadiran gedung tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Beltim, DPRD, dan Polres Beltim dalam mewujudkan daerah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.