Beranda / Berita / Detil Berita

Bupati Kamarudin Dorong ASN Tingkatkan Pembayaran Zakat Melalui BAZNAS Beltim

11/Des/2025, 19:11 WIB • Achmad

utama #BAZNAS #Zakat 👁️ 15x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat penghimpunan zakat di daerah. Hal ini disampaikan Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, saat menerima audiensi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belitung Timur di Ruang Kerja Bupati, Selasa (11/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kamarudin menyampaikan keprihatinannya terkait masih rendahnya partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyetorkan zakat melalui BAZNAS. Padahal, menurutnya, zakat merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selama ini saya tahu BAZNAS sudah berjalan baik. Namun ternyata masih banyak ASN yang belum menyetorkan zakatnya. Ke depan, dalam setiap pertemuan saya akan terus mengimbau agar ASN dapat berkontribusi dalam penghimpunan zakat. Tujuannya untuk kebaikan masyarakat kita bersama,” tegas Bupati Kamarudin.

Ketua BAZNAS Belitung Timur, Edi Febrianto, dalam laporannya menyampaikan bahwa penghimpunan zakat tahun ini mengalami penurunan signifikan. Hingga Desember, total zakat yang terkumpul hanya sebesar Rp311 juta, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai hampir Rp400 juta.

Penurunan ini, jelas Edi, salah satunya disebabkan perubahan mekanisme pembayaran gaji ASN yang kini langsung masuk ke rekening pribadi, sehingga pemotongan zakat tidak lagi otomatis dilakukan oleh perangkat daerah. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya penyaluran zakat terutama yang bersumber dari ASN.

Edi menegaskan bahwa BAZNAS tidak dapat memaksa ASN untuk berzakat melalui BAZNAS, namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014, ASN dianjurkan menyetorkan zakatnya melalui BAZNAS sebagai lembaga pengelolaan zakat resmi negara.

“BAZNAS adalah lembaga yang diberi mandat sebagai pusat pengelolaan zakat. ASN sebenarnya boleh menyalurkan zakat ke lembaga amil zakat lain, namun kami berharap adanya dukungan dan ajakan tegas dari Pak Bupati agar ASN kembali berzakat melalui BAZNAS,” jelas Edi.

Lebih lanjut, BAZNAS Beltim juga menjelaskan berbagai program penyaluran zakat yang telah dilakukan, mulai dari bantuan untuk fakir miskin, pendidikan, kesehatan, hingga kolaborasi dengan instansi lainnya. Salah satu bentuk kerja sama tersebut, yakni bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Belitung Timur, BAZNAS menyalurkan bantuan sebanyak 50 paket untuk dhuafa serta kegiatan jalan santai bersama masyarakat.

Selain zakat, BAZNAS juga menerima Dana Sosial Kesejahteraan Lainnya (DSKL) yang dapat digunakan untuk membantu masyarakat nonmuslim yang membutuhkan, sehingga lembaga ini tetap inklusif dan memberi kesempatan bagi siapa pun untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial.

Bupati Kamarudin menyatakan dukungannya terhadap berbagai program BAZNAS dan memastikan Pemerintah Daerah siap memperkuat sinergi, termasuk mendorong ASN agar lebih memahami pentingnya zakat sebagai kewajiban moral dan kontribusi nyata untuk pembangunan sosial di Belitung Timur. Bahkan dirinya juga langsung menyerahkan DKSL sebesar 2,5 persen dari gajinya selama 10 bulan menjabat sebagai Bupati Beltim.

Baznas Beltim juga berkomitmen memastikan pengelolaan zakat berjalan aman secara 3A (Aman syar’i, Aman regulasi, dan Aman NKRI), guna memastikan manfaatnya dirasakan secara adil dan merata oleh masyarakat.