Beranda / Berita / Detil Berita

Tiga Desa di Beltim Resmi Dicanangkan sebagai Desa Cantik Tahun 2026

28 Jul 2026, 22:29 WIB • Feji
berita #Desa Cantik #Statistik 16x dibaca

Bagikan

Gantung, Diskominfo SP Beltim – Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Berangkat dari semangat tersebut, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat tata kelola data desa melalui Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 yang ditandai dengan pencanangan tiga desa di Aula Kantor Camat Gantung, Selasa (28/7/2026).

Tiga desa yang ditetapkan sebagai lokus Program Desa Cantik Tahun 2026 yakni Desa Batu Penyu, Desa Selinsing dan Desa Limbongan. Pencanangan ditandai dengan penyerahan Piagam Desa Cantik kepada masing-masing pemerintah desa serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Agen Statistik Desa. Penyerahan SK tersebut menjadi penanda dimulainya peran agen statistik desa sebagai ujung tombak dalam menghasilkan dan mengelola data yang akurat, mutakhir serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Gantung, Dela Wahyudi, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Beltim, Arienda Yurisca, Statistisi Ahli Muda Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Beltim, Oktapiani, para kepala desa lokus Program Desa Cantik Tahun 2026 serta tamu undangan lainnya.

Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Beltim, Bayu Priyambodo hadir mewakili Bupati Beltim, Kamarudin Muten untuk membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Bayu menegaskan bahwa data memiliki peran penting dalam proses pembangunan karena menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

"Data merupakan dasar penting dalam merumuskan suatu kebijakan. Untuk itu, desa perlu mampu mengelola dan memanfaatkan data yang akurat dan mutakhir," kata Bayu.

Menurut Bayu, Program Desa Cantik yang diinisiasi BPS merupakan langkah strategis dalam menciptakan desa yang mampu menyusun data secara akurat, terstruktur dan sesuai kebutuhan. Data yang berkualitas akan membantu pemerintah desa dalam menentukan prioritas pembangunan, menyusun program serta mengevaluasi kebijakan berdasarkan kondisi riil masyarakat.

"Program Desa Cantik ini merupakan inisiatif strategis dari Badan Pusat Statistik untuk menciptakan desa-desa yang mampu menyusun data dengan akurat, terstruktur, dan sesuai kebutuhan," ujarnya.

Pembinaan Statistik Dimulai dari Tiga Desa

Statistisi Ahli Madya BPS Beltim, Fetia Nursih Widiastuti mengatakan Program Desa Cantik merupakan program pembinaan statistik Badan Pusat Statistik yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam mengelola data. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia hingga ke tingkat desa.

"Program Desa Cantik bertujuan meningkatkan literasi statistik aparatur desa, standardisasi pengelolaan data statistik, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa dapat disusun berdasarkan data yang akurat dan berkualitas," jelas Fetia.

Menurut Fetia, pada tahun 2026 Badan Pusat Statistik menargetkan pembinaan terhadap tiga desa atau kelurahan di setiap kabupaten dan kota di Indonesia. Di Kabupaten Beltim, pembinaan tersebut dilaksanakan di Desa Batu Penyu, Desa Selinsing dan Desa Limbongan. Selain pembinaan pengelolaan data, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Sensus Ekonomi 2026 kepada pemerintah desa.

"Melalui Program Desa Cantik, kami berharap kapabilitas statistik desa terus meningkat sehingga data yang dihasilkan mampu menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan serta pelayanan kepada masyarakat secara lebih tepat sasaran," ujar Fetia.

Dengan ditetapkannya Desa Batu Penyu, Desa Selinsing dan Desa Limbongan sebagai lokus Program Desa Cantik Tahun 2026, pembinaan statistik di tingkat desa akan mulai dilaksanakan secara bertahap. Melalui program tersebut, pemerintah desa bersama BPS akan memperkuat pengelolaan data sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa agar data yang dihasilkan semakin berkualitas dan dapat dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan.