Beranda / Berita / Detil Berita

Pemkab Beltim Terima Pendapat Akhir 5 Fraksi Terhadap Dua Raperda

15/Jun/2026, 15:37 WIB • Aliyah

utama #Rapat Paripurna 👁️ 31x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menyelenggarakan Rapat Paripurna XX Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang DPRD, Senin (15/6/2026). 

Rapat Paripurna ini beragendakan penyerahan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Beltim tentang penyelenggaraan strategi promosi penanaman modal dan raperda tentang penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.

Adapun fraksi yang menyerahkan pendapat akhir tersebut yakni Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi KDRB (Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa), dan Fraksi GPPN (Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar mengungkapkan bahwa kedua raperda tersebut memiliki peran penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan daya saing Kabupaten Beltim.

"Terkait raperda tentang penyelenggaraan strategi promosi penanaman modal, pemerintah daerah memandang regulasi ini penting untuk mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Beltim," ungkap Wabup Khairil membacakan sambutan Bupati Beltim, Kamarudin Muten.

Menurutnya, melalui promosi potensi daerah yang lebih terarah saat ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, raperda yang kedua tentang penyelenggaraan riset dan inovasi daerah diharapkan dapat mendorong pengembangan riset dan inovasi di Kabupaten Beltim.

"Pemerintah Daerah meyakini bahwa regulasi ini dapat mendukung perumusan kebijakan yang lebih efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah," pungkasnya.

Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Beltim, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Camat, Kepala Desa dan Kepala BPD se-Kabupaten Beltim.