Idwan Fikri saat memberikan sosialisasi
Idwan Fikri Kepala DPUPRKP2RKP Beltim
Suasana sosialisasi kepada calon penerima manfaat
seorang warga saat membuat rekening bank di Dinas PUPR
Suasana soasialisasi di ruang rapat
Salah seorang penerima program BSRS, Unima Razak
Pemkab Beltim Rehabilitasi 181 RTLH Tahun 2026, Warga Terima Bantuan Rp30 Juta per Unit
03/Jun/2026, 22:05 WIB • Fauzi
Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun 2026, sebanyak 181 rumah milik warga kurang mampu akan direhabilitasi melalui program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Kabupaten Beltim.
Sebagai tahap awal pelaksanaan, sebanyak 112 penerima manfaat yang telah melengkapi persyaratan administrasi dan dinyatakan siap akan segera menerima bantuan. Sementara penerima lainnya akan masuk dalam tahap berikutnya setelah seluruh dokumen dan persyaratan dinyatakan lengkap.
Diharapkan awal Juli 2026 mendatang, program ini akan berjalan. Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan transparan, DPUPRP2RKP Beltim menggelar sosialisasi kepada para calon penerima manfaat di Ruang Rapat DPUPRP2RKP, Rabu (3/6/26).
Kepala DPUPRP2RKP Kabupaten Beltim, Idwan Fikri mengatakan program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak huni. Program diperuntukkan bagi penerima manfaat yang masuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), desil 1 hingga desil 5.
“Program ini merupakan bantuan stimulan rumah swadaya yang ditujukan kepada masyarakat yang rumahnya belum layak. Data penerima bantuan yang hari ini sudah membuat rekening diawali dari verifikasi administrasi. Dalam proses verifikasi kita melibatkan Dinas Sosial untuk proses verifikasi DTSEN, dan juga dilakukan pengecekan lapangan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan,” ungkap Idwan.
Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp30 juta untuk memperbaiki rumahnya. Dana tersebut terbagi menjadi Rp22,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp7,5 juta untuk biaya upah tukang atau tenaga kerja.
Menurut Idwan, bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai yang dapat digunakan bebas oleh penerima, melainkan dikelola melalui mekanisme khusus untuk menjamin seluruh dana benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
“Dana bantuan disalurkan melalui rekening yang dibuat khusus atas nama penerima manfaat. Namun pencairan untuk material bangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan yang telah diverifikasi dan langsung ditransfer ke toko bangunan yang menjadi mitra program,” jelasnya.
Didampingi Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Eldo Mukmin, Idwan menegaskan bahwa seluruh proses pembuatan rekening bagi penerima manfaat tidak dipungut biaya. Masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen administrasi berupa fotokopi KTP dan biaya materai.
“Jadi tidak ada pungutan apa pun dalam program ini. Rekening dibuat khusus untuk penyaluran bantuan agar prosesnya lebih aman, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Idwan.
Libatkan Swadaya Masyarakat
Meski memperoleh bantuan dari pemerintah, program BSRS tetap mengedepankan semangat gotong royong dan swadaya masyarakat. Para penerima manfaat diberikan keleluasaan menentukan tukang yang akan mengerjakan rehabilitasi rumah mereka.
DPUPRP2RKP juga akan melakukan pendampingan dan pengawasan selama proses pembangunan berlangsung, mulai dari verifikasi kebutuhan material hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Tujuan utama program ini adalah mengubah rumah yang sebelumnya kurang layak menjadi rumah yang sehat dan layak dihuni. Karena itu kami akan memastikan bantuan benar-benar digunakan sesuai perencanaan,” tambah Eldo.
Program rehabilitasi RTLH menjadi bagian dari program strategis Pemerintah Kabupaten Beltim dalam mewujudkan 1.000 rumah layak huni bagi masyarakat hingga tahun 2029.
Eldo menyebutkan bahwa pada tahun sebelumnya pemerintah daerah juga telah melaksanakan pembangunan rumah baru bagi masyarakat yang benar-benar tidak memiliki hunian layak. Sementara pada tahun 2026 fokus program diarahkan pada rehabilitasi rumah yang masih dapat diperbaiki.
“Target 1.000 rumah layak huni tetap menjadi komitmen pemerintah daerah. Tahun ini fokus kita pada rehabilitasi sebanyak 181 unit rumah. Mudah-mudahan program ini dapat terus berlanjut hingga seluruh masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Beltim berharap semakin banyak keluarga kurang mampu yang dapat tinggal di rumah yang aman, sehat, dan layak huni sehingga kualitas hidup masyarakat dapat terus meningkat seiring dengan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kisah Nenek 92 Tahun, Yang Menanti Rumah Lebih Aman Untuk Ditinggali
Di balik angka 181 rumah yang akan direhabilitasi tahun ini, terdapat kisah-kisah warga yang selama ini hidup dalam keterbatasan. Salah satunya adalah Unima Razak (92), warga Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung.
Perempuan yang akrab disapa Nek Une itu menjadi salah satu penerima manfaat Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun 2026. Di usianya yang telah menginjak 92 tahun, Nek Une mengaku bersyukur karena rumah yang selama ini ditempatinya akhirnya mendapat bantuan perbaikan dari Pemkab Beltim.
Kondisi rumah Nek Une memang cukup memprihatinkan. Bangunan semi permanen yang sebagian besar terbuat dari papan telah dimakan usia dan dikhawatirkan membahayakan keselamatannya jika tidak segera diperbaiki.
Nek Une yang kini hidup sebatang kara diketahui telah ditinggal suaminya sejak puluhan tahun lalu. Ibu dari sembilan orang anak itu selama hidupnya bekerja sebagai ibu rumah tangga dan buruh kebun untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
Dengan kondisi penglihatan dan pendengaran yang sudah tidak lagi sebaik dulu, Nek Une kini hanya berharap dapat menikmati masa tuanya di rumah yang lebih aman dan layak.
“Alhamdulillah, senang. Cukup dapat bantuan ini untuk memperbaiki rumah,” ungkap Nek Une didampingi putrinya, Rosmini (56).
Menurut Rosmini, proses pembangunan nantinya akan dibantu oleh keponakan mereka. Bantuan yang diterima akan difokuskan untuk pembelian material bangunan agar rumah yang selama ini ditempati sang ibu menjadi lebih kokoh dan nyaman.
“Nanti rumahnya dibangunkan oleh keponakan kami. Bantuan ini sangat berarti bagi ibu,” kata Rosmini.
Bagi Nek Une, bantuan tersebut bukan sekadar perbaikan bangunan. Lebih dari itu, bantuan tersebut menjadi harapan agar dirinya dapat menikmati sisa usia di rumah yang lebih aman, sehat, dan layak dihuni.
“Semoga dapat rumah yang baik dan layak untuk ditinggali,” harapnya lirih.