Beranda / Berita / Detil Berita

Pemilik Rumah Makan Padang Harapkan Penambahan Kuota LPG Subsidi

27/Feb/2026, 08:24 WIB • Fauzi

utama #Kuota LPG Subsidi 👁️ 32x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemilik Rumah Makan Padang Bareco di Kecamatan Manggar, Syahrul (44) berharap adanya penambahan kuota LPG subsidi 3 kilogram bagi pelaku usaha kecil, menyusul tingginya kebutuhan operasional usaha kuliner sehari-hari. 

Syahrul mengungkapkan dalam kondisi normal usahanya membutuhkan sekitar 10 tabung LPG 3 kilogram setiap bulan. Satu tabung biasanya digunakan selama tiga hari untuk menunjang aktivitas memasak dan memanaskan makanan.

“Biasanya satu tabung itu habis sekitar tiga hari. Jadi kalau sebulan kurang lebih 10 tabung,” ungkap Syahrul saat ditemui Diskominfo Beltim, Kamis (26/2/26).

Pria asal Bukit Tinggi Sumatera Barat ini menjelaskan, penggunaan LPG 3 kilogram di tempat usahanya hanya bersifat membantu, karena sebagian kebutuhan energi juga ditopang menggunakan kayu bakar dan LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram. Tabung LPG subsidi umumnya digunakan untuk kebutuhan ringan seperti memanaskan lauk.

“Tabung 3 kilogram ini hanya membantu saja, bukan sepenuhnya dipakai. Kami juga pakai kayu bakar dan tabung 12 kilogram,” terang Syahrul.

Meski demikian, ia mengakui penggunaan LPG non-subsidi secara penuh cukup berat bagi pelaku usaha kecil karena biaya operasional menjadi lebih tinggi dan keuntungan usaha menjadi sangat tipis.

“Kalau pakai tabung 12 kilogram sebenarnya bisa nutup, tapi keuntungannya tipis,” tambah Syahrul 

Pria yang telah menjalankan usaha rumah makan selama kurang lebih 15 tahun itu berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penambahan kuota LPG subsidi bagi usaha kecil seperti rumah makan miliknya.

Menurutnya, batas toleransi penggunaan LPG subsidi sebanyak delapan tabung per bulan masih belum mencukupi kebutuhan operasional.

“Kalau delapan tabung per bulan menurut saya belum memenuhi. Minimal 10 tabung per bulan,” kata Syahrul.

Selain itu, ia juga mengaku kerap mengalami kesulitan mendapatkan LPG subsidi di pangkalan resmi, sehingga terkadang terpaksa membeli dari pengecer dengan harga lebih tinggi.

“Kalau di warung bisa sampai Rp40 ribu per tabung, padahal biasanya sekitar Rp22 ribu sampai Rp25 ribu,” ujarnya.

Meski demikian, Syahrul menyatakan tetap akan mengikuti aturan pemerintah terkait penggunaan LPG subsidi dan secara bertahap menyesuaikan kebutuhan energi usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.