Beranda / Berita / Detil Berita

BRIN Ungkap Potensi Risiko Kesehatan dari Paparan Debu Meja Goyang di Belitung Timur

05 Agt 2026, 16:56 WIB Atha
utama #BRIN #Paparan Debu Meja Goyang #Tambang Timah 88x dibaca

Bagikan

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Aktivitas pengolahan mineral menggunakan meja goyang di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) berpotensi menimbulkan risiko kesehatan akibat paparan debu yang mengandung material radioaktif alami. Temuan tersebut disampaikan tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat menyerahkan Hasil Riset Kajian Dampak Radiasi Technologically Enhanced Naturally Occurring Radioactive Material (TENORM) dari Industri Timah terhadap Masyarakat dan Lingkungan Kabupaten Beltim kepada Pemkab Beltim di ruang kerja Bupati, Rabu (5/8/2026)

Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Teknologi Bahan Nuklir dan Limbah Radioaktif BRIN, Moh. Cecep Cepi Hikmat menjelaskan dampak paparan radiasi tidak muncul secara langsung, melainkan membutuhkan waktu bertahun-tahun hingga dapat dirasakan.

“Efek radiasi ini bukan seperti efek yang langsung terasa. Dampaknya bersifat jangka panjang atau efek stokastik, sehingga baru dapat muncul 10 hingga 20 tahun kemudian. Paparan tersebut juga dapat meningkatkan potensi risiko kanker, meskipun sifatnya masih berupa risiko atau peluang, bukan kepastian,” jelas Cecep.

Penelitian tersebut dilakukan di tiga desa, yakni Desa Lenggang, Desa Selingsing, dan Desa Gantung. Selain mengukur tingkat paparan radiasi, BRIN juga mengkaji potensi dampak kesehatan yang dapat ditimbulkan terhadap para pelaku aktivitas meja goyang maupun masyarakat di sekitarnya.

“Bagi pelaku meja goyang, sebaiknya menggunakan alat pelindung diri seperti masker agar debu tidak terhirup dan kontaminasi tidak terbawa pulang ke rumah. Sementara masyarakat di sekitar lokasi sebaiknya tidak berada terlalu dekat ketika aktivitas meja goyang sedang berlangsung karena potensi paparan terutama berasal dari debu yang beterbangan,” pesannya.

Menurut Cecep, hasil penelitian tersebut telah dipublikasikan dalam jurnal nasional, jurnal internasional, serta book chapter yang diterbitkan Elsevier sehingga dapat menjadi rujukan ilmiah dalam penyusunan kebijakan.

Ia menambahkan, hasil kajian BRIN telah disampaikan kepada Pemkab Beltim sebagai bahan pertimbangan dalam upaya mitigasi risiko kesehatan masyarakat. Ke depan, BRIN dan Pemkab Beltim juga akan melanjutkan kolaborasi penelitian melalui Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) selama lima tahun dengan fokus pada isu kesehatan dan lingkungan.

“Kami telah menyerahkan hasil penelitian tahun 2025 kepada Bupati dan para pemangku kepentingan. Kerja sama BRIN dengan Pemkab Beltim juga tidak berhenti di tahun 2025 karena kami sudah memiliki Nota Kesepakatan Sinergi untuk lima tahun ke depan. Tahun ini kami kembali melakukan penelitian dengan penekanan pada aspek kesehatan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup agar kebijakan yang diambil memiliki dasar bukti ilmiah,” tutup Cecep.