Wakil Bupati saat bersalaman sekaligus melihat kesiapan Pasukan Ops Zebra Menumbing 2025
Wakil Bupati dan Tamu Undangan Apel Gelar Pasukan Ops. Zebra Menumbing 2025
Suasana saat Kapolres Beltim akan memberikan Pita tanda Ops Zebra Menumbing 2025
Kapolres Beltim saat menyematkan Pita tanda Operasi Zebra Menumbing 2025
Pasukan bermotor Polres Beltim
Foto bersama usai Apel Gelar Pasukan Ops. Zebra Menumbing 2025
Polres Beltim Fokuskan Edukasi di Operasi Zebra Menumbing 2025
17/Nov/2025, 16:46 WIB • Ririn
Manggar, Diskominfo SP Beltim— Dalam rangka menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur (Beltim) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Menumbing 2025 di Halaman Mapolres, Senin (17/11/25) Pagi. Apel dipimpin Kapolres Beltim AKBP Indra F. Dalimunthe dan dihadiri Wakil Bupati Khairil Anwar, Ketua DPRD Fezzi Uktolseja, serta unsur Forkopimda.
Apel ini menandai dimulainya Operasi Zebra Menumbing 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17-30 November 2025, sesuai arahan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dr. Victor T. Sihombing. Melalui operasi ini, masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai upaya mencegah pelanggaran dan menekan angka kecelakaan.
“Dengan memprioritaskan kegiatan yang bersifat edukatif, diharapkan masyarakat dapat mengetahui arti pentingnya keselamatan berkendara serta taat dan patuh terhadap aturan berlalu lintas di jalan,” ujar Indra.
Kapolres menambahkan, Operasi Zebra Menumbing juga menjadi bagian dari persiapan jelang Operasi Lilin 2025, sehingga seluruh personel diminta menjalankan tugas secara humanis dan profesional.
“Adapun target operasi tahun ini yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, menurunkan tingkat kecelakaan, meningkatkan kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi maupun umum, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025,” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Beltim AKP Laury T. Lawdia menyampaikan bahwa pola penindakan akan mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif, yakni 40 persen tindakan pencegahan, 40 persen edukasi, dan 20 persen penegakan hukum berupa tilang. Fokus pengawasan berada pada sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Beltim.
“Kami akan fokus ke daerah rawan di Beltim, yaitu di jalan antar kecamatan, terutama di Kecamatan Gantung yang sering terjadi kecelakaan ataupun daerah-daerah persimpangan,” jelas Laury.
Ia juga menyebutkan bahwa 33 personel gabungan akan dikerahkan dalam operasi ini. Selain pengawasan di lapangan, Satlantas turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelajar, mengenai pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta tata tertib berkendara.
“Kepada masyarakat, terutama para pelajar yang belum memiliki SIM, akan kami sosialisasikan aturan dan tata tertib berlalu lintas. Target khusus kita yaitu pengendara yang melawan arus, kendaraan yang tidak sesuai nomor plat, surat kendaraan tidak lengkap, pengendara tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, serta termasuk juga kendaraan dengan knalpot brong,” pungkasnya.
Polres Beltim menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Dengan tertib berlalu lintas, keselamatan dapat terjaga dan kenyamanan berkendara dapat dirasakan bersama.