Foto bersama setelah penandatanganan PKS Saka Adhiyasta Bawaslu
Bawaslu bersama Kwarcab Gerakan Pramuka Beltim saat menyanyikan lagu Indonesia Raya
Proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembentukan Saka Adhiyasta Bawaslu
Ketua Bawaslu Beltim, Danny Sugara saat menyampaikan sambutan
Bawaslu Beltim dan Kwarcab Pramuka Teken Kerja Sama Pembentukan Saka Adhiyasta
03/Nov/2025, 20:13 WIB • Vishy
Manggar, Diskominfo SP Beltim – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Beltim menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembentukan Saka Adhiyasta Bawaslu di Kantor Bawaslu Kabupaten Beltim, Senin (3/11/25).
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Anggota Bawaslu Beltim, Ihsan Jaya yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, integritas, serta pengawasan partisipatif sejak dini kepada generasi muda.
“Melalui kerja sama ini, kita ingin menumbuhkan semangat kepedulian generasi muda terhadap pentingnya menjaga nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam setiap proses demokrasi,” ujar Ihsan, melalui rilis yang diterima Diskominfo SP Beltim, Senin (3/11/25).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Beltim, Danny Sugara menyampaikan apresiasi atas dukungan Kwarcab Pramuka Beltim dalam memperkuat pengawasan pemilu di daerah.
“Pembentukan Saka Adhiyasta menjadi langkah strategis dalam memperluas jejaring pengawasan, sekaligus melibatkan Pramuka sebagai pelopor dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu,” ungkapnya.
Ketua Kwarcab Pramuka Beltim, Fezzi Uktolseja juga menyatakan komitmen penuh Gerakan Pramuka untuk menjadi mitra strategis Bawaslu.
“Pramuka siap berperan aktif dalam mendidik generasi muda agar memahami pentingnya demokrasi, serta turut berkontribusi dalam pengawasan proses pemilu,” tuturnya.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi pembahasan draft PKS yang dipandu oleh Kak Gampang. Dalam sesi tersebut, dibahas penyempurnaan isi perjanjian, pembentukan struktur organisasi Saka Adhiyasta, serta perencanaan kegiatan bersama antara Bawaslu dan Pramuka.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Beltim bersepakat untuk menindaklanjuti dengan berbagai program pembinaan, pelatihan, dan kegiatan pengawasan partisipatif berkelanjutan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat partisipasi generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Beltim.