Ketua tim audiensi, Dedy Ilhamsyah saat menjelaskan tujuan audiensi
Suasana Audiensi bersama Tim Percepatan Perhutanan Sosial di Ruang Kerja Bupati
Bupati Belitung Timur menerima Audiensi didampingi Pj. Sekda, UPT KPHP Gunung Duren, Ka. DPUPRP2RKP, Ka. Distangan
Dedy Ilhamsyah saat diwawancarai Diskominfo SP Beltim usai audiensi
Foto bersama dengan tim audiensi percepatan perhutanan sosial di Kabupaten Beltim
9175 Hektare Lahan Beltim Siap Ditanami Kelapa
01/Okt/2025, 22:18 WIB • Atha
Manggar, Diskominfo SP Beltim – Bupati Belitung Timur (Beltim) menerima audiensi Tim Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang kerjanya, Rabu (01/10/25). Dalam pertemuan tersebut, tim menyampaikan rencana strategis pengembangan kelapa melalui pemanfaatan kawasan hutan negara dengan skema perhutanan sosial.
Ketua Tim Percepatan Perhutanan Sosial, Dedy Ilhamsyah menjelaskan bahwa program ini merupakan penugasan langsung dari Gubernur Kepulauan Babel dan akan segera berjalan di Kabupaten Beltim.
“Dari total PIAPS (Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial) Kabupaten Beltim sejumlah 15.000 ha, yang telah memperoleh izin dari Kementerian mencapai 10.952 ha.Lokasinya tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Beltim,” terangnya usai audiensi.
Ia menegaskan, pemanfaatan lahan ini bukan hanya untuk pengembangan komoditas kelapa, tetapi juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar kawasan hutan.
“Kalau masyarakat bisa menanam kelapa di lahan perhutanan sosial, tentu hasilnya akan berdampak langsung pada penghasilan mereka,” tambahnya.
Meski baru bergerak tiga minggu terakhir, tim telah mulai melakukan pendataan kelompok masyarakat. Dari hasil sementara, sekitar 1.000 ha lahan sudah ada pengajuan permohonan pengelolaan.
“Targetnya, penanaman sudah mulai dilakukan pada November. Sekitar pertengahan Oktober kita mulai di Belitung dulu,” ujar Dedy.
Dilanjutkan Dedy, untuk mempercepat proses, Tim Percepatan juga akan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Beltim agar pendataan dan permohonan masyarakat segera ditindaklanjuti.
“Kami akan terus dorong percepatan agar 9.175 ha ini bisa segera dimanfaatkan,” tutup Dedy.